BeritaInvestigasiNews. Sulut,- Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Kalangit, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Jumat (6/3/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung di kantor Kejati Sulut di Manado ini menjadi kali kedua bagi orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro tersebut dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Rp10 Miliar Memanas! Nayodo Mengaku Pinjam Uang atas Perintah Yasti
Menariknya, pemeriksaan lanjutan ini kembali dilakukan pada hari Jumat, sama seperti agenda pemeriksaan sebelumnya yang juga berlangsung di penghujung pekan.
Saat tiba di kantor Kejati Sulut, Chyntia Kalangit menyampaikan bahwa kehadirannya kali ini untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Baca Juga: Mantan Wawali Kotamobagu Nayodo Koerniawan Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp10 Miliar
“Kehadiran saya sebagai saksi memberikan keterangan. Mohon doanya supaya cepat selesai,” ujar Kalangit singkat kepada awak media sebelum memasuki gedung pemeriksaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan terhadap Bupati Sitaro tersebut.
Baca Juga: Persoalan Lahan di Iloba Belum Tuntas, Mursid Lapadjawa Desak Aparat Cek Legalitas Aktivitas Tambang
Namun pemeriksaan ini disebut sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mendalami sejumlah informasi yang tengah ditelusuri.
Kasus yang menyeret perhatian publik ini pun terus menjadi sorotan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, yang menanti kejelasan proses hukum yang sedang berjalan.
Editor : Romeo