Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Diperiksa Kejati Sulut, Dugaan Korupsi Dana Bencana Gunung Ruang Jadi Sorotan

BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, SKM, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Jumat (27/02/2026) pagi. Ia tiba di kantor Kejati Sulut sekitar pukul 09.45 WITA untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran dana siap pakai (DSP).

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana stimulasi perbaikan dan pembangunan kembali rumah warga yang rusak akibat bencana erupsi Gunung Ruang di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro beberapa waktu lalu. Dana tersebut sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana, namun kini justru menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum.

Baca Juga: “BPK Bongkar Kejanggalan Proyek KONI Sulut: Anggaran Fantastis, Hasil ‘Kripik’, Berakhir Tragedi”

Sebelumnya, penyidik Kejati Sulut telah melayangkan surat panggilan resmi kepada Bupati Sitaro untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap kepala daerah aktif ini menjadi perhatian publik, mengingat kasus yang diselidiki menyangkut anggaran penanggulangan bencana yang bersifat darurat dan menyentuh langsung kebutuhan dasar warga.

Baca Juga: Bayang-Bayang Uang di Balik Kasus Ratatotok, DPR Peringatkan: Jangan Ada Perlindungan bagi Pelaku

Hingga berita ini diterbitkan, Chyntia Ingrid Kalangit masih berada di ruang pemeriksaan. Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Sulut terkait materi pemeriksaan maupun kemungkinan pengembangan perkara ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: PETI Membangkang di Kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri: Larangan Tinggal Papan, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap tata kelola dana kebencanaan di daerah. Publik kini menanti transparansi dan ketegasan penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran yang seharusnya menjadi penyelamat bagi warga terdampak bencana, bukan justru menjadi ladang persoalan hukum.

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Berita Terbaru