BeritaInvestigasiNews.id. Mitra,- Polemik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, kembali memanas. Kali ini, sorotan publik mengarah pada dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas pengambilalihan lokasi tambang di kawasan Nona Hoa.
Masyarakat mendesak Polda Sulawesi Utara segera turun tangan menyikapi isu yang berkembang, terutama terkait dugaan keterlibatan anggota polisi berinisial FA alias “Aring” yang disebut-sebut membawa nama institusi saat berada di lokasi tambang.
Baca Juga: Korupsi dan Mangkir Kerja Berujung Pemecatan, Pemkot Manado Kirim Pesan Keras ke ASN
“Institusi Polri jangan sampai dipakai untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kalau memang benar ada oknum anggota yang membawa nama Polda Sulut dalam aktivitas pengambilalihan lokasi tambang tanpa dasar operasi resmi, maka Kapolda wajib mengambil tindakan tegas,” tegas salah satu warga, Minggu (17/5/2026).
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan, FA alias Aring datang bersama belasan orang ke lokasi tambang Nona Hoa dan meminta para pekerja meninggalkan area tersebut. Tidak hanya itu, sebuah rumah yang sebelumnya ditempati para penambang disebut ikut diambil alih.
Sejumlah perlengkapan tambang seperti terpal, kayu, pipa, hingga alat kerja lainnya juga dikabarkan diamankan dari lokasi. Situasi tersebut memicu keresahan sekaligus tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Yang bikin masyarakat bingung, dia datang dengan kapasitas sebagai anggota Polda. Jadi pekerja di lokasi juga bingung apakah beliau menjalankan operasi resmi atau bukan,” ujar salah satu sumber di Ratatotok.
Sorotan publik semakin menguat lantaran sebelumnya Kasubdit Tipiter Polda Sulut disebut menyatakan belum ada penertiban resmi di lokasi PETI Ratatotok. Pernyataan itu memunculkan pertanyaan serius terkait legalitas tindakan yang dilakukan FA alias Aring di lapangan.
“Kalau memang operasi resmi, tentu ada surat tugas, koordinasi lintas instansi, dan pemberitahuan yang jelas. Tapi masyarakat hanya mendengar nama Polda Sulut dibawa-bawa di lapangan,” kata sumber lainnya.
Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan keberadaan sejumlah orang sipil yang disebut ikut bersama rombongan FA di kawasan tambang. Sebagian di antaranya bahkan disebut tidak mengenakan atribut kepolisian.
“Kalau memang itu penertiban kawasan hutan lindung, apakah pihak kehutanan dilibatkan? Sipil-sipil yang ikut itu siapa? Ini yang sekarang jadi pertanyaan masyarakat,” ujar seorang warga.
Menurut masyarakat, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut nama baik institusi Polri dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kalau benar ada anggota yang bertindak tanpa mekanisme resmi lalu membawa nama institusi, ini berbahaya. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri bisa rusak,” katanya.
Baca Juga: Toko Stiven Digerebek, Kios Fifi Jadi Sorotan: Mengapa Kios Fifi Tak Tersentuh?
Warga pun mendesak Divisi Propam Polda Sulut segera melakukan investigasi internal secara terbuka terhadap FA alias Aring dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas di kawasan tambang tersebut.
“Kapolda Sulut harus transparan. Jangan biarkan isu ini berkembang liar di masyarakat. Jika terbukti melanggar, beri sanksi tegas tanpa pandang bulu,” tambah warga lainnya.
Diketahui, kawasan tambang Nona Hoa selama ini memang kerap menjadi sorotan karena diduga berada di wilayah hutan lindung dan tanah negara. Aktivitas PETI di Ratatotok juga berulang kali memicu konflik sosial, polemik hukum, hingga keresahan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak FA alias Aring maupun Polda Sulut terkait status kegiatan di kawasan tambang Nona Hoa, termasuk apakah aktivitas tersebut merupakan bagian dari operasi resmi penegakan hukum atau dilakukan di luar mekanisme institusi.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo