Operasi Senyap Bareskrim di Jember, Gudang BBM Ilegal Dibongkar dan 10 Orang Diamankan

avatar Yayuk

Beritainvestigasinews.id, Jember– Aktivitas sebuah gudang berdinding beton di wilayah Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, mendadak menjadi perhatian publik setelah lokasi tersebut dipasangi garis polisi menyusul operasi penindakan yang diduga dilakukan oleh tim Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama aparat kepolisian setempat.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, penggerebekan berlangsung pada Jumat (5/6/2026) dini hari. Puluhan personel kepolisian disebut datang menggunakan sekitar 20 kendaraan operasional dan langsung melakukan penyisiran di area gudang yang selama ini dikenal masyarakat sebagai tempat aktivitas penyimpanan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM).Minggu,07/06/26.

Dalam operasi tersebut, sedikitnya 10 orang dilaporkan diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pemilik atau pengelola gudang yang dikenal warga dengan panggilan Anang disebut-sebut kemudian menyerahkan diri kepada pihak berwenang setelah mengetahui adanya penindakan terhadap sejumlah pekerja di lokasi tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait status hukum maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.

Sejumlah warga mengaku terkejut dengan operasi berskala besar tersebut. Pasalnya, aktivitas di gudang itu selama ini berlangsung cukup tertutup, meski keluar masuk kendaraan tangki kerap terlihat oleh masyarakat sekitar.

> "Ada teman saya yang ikut dibawa. Keluarganya bilang hanya bekerja di sana, tetapi sekarang harus menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian," ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa gudang tersebut diduga menjadi lokasi penimbunan serta distribusi BBM ilegal, baik jenis solar maupun bensin. Di area kompleks gudang juga terdapat sejumlah kendaraan tangki yang diduga digunakan untuk kegiatan pengangkutan BBM. Selain itu, di bagian belakang lokasi ditemukan deretan tandon berkapasitas besar yang tersusun rapi dan diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan bakar.

Pantauan di lingkungan Kepolisian Resor Jember menunjukkan beberapa kendaraan, termasuk truk tangki, terparkir di area yang diduga menjadi lokasi penitipan barang bukti hasil operasi. Namun petugas yang berjaga mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait perkara tersebut karena hanya menerima penitipan kendaraan dari unit penyidik.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputro meminta awak media untuk berkoordinasi dengan jajaran penyidik yang mendampingi tim selama proses penindakan berlangsung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menyatakan belum memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan resmi kepada publik apabila penanganan perkara berada di bawah kendali institusi yang lebih tinggi.

Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM merupakan tindak pidana yang berpotensi merugikan negara, mengganggu tata niaga energi, serta berdampak pada ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat. Publik kini menantikan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait hasil pengembangan penyidikan, konstruksi perkara, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Hingga saat ini, belum ada rilis resmi dari pihak kepolisian mengenai pasal yang disangkakan, nilai kerugian negara, maupun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Namun, pengungkapan kasus ini dinilai sebagai langkah penting dalam upaya pemberantasan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dan distribusi bahan bakar ilegal di wilayah Jawa Timur.

 

YAYUK

Berita Terbaru