BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Polda Sulawesi Utara menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran. Menyikapi fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU dalam beberapa waktu terakhir, jajaran Polda Sulut akan memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi, khususnya jenis solar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, Winardi Prabowo, menjelaskan bahwa tingginya permintaan solar subsidi tidak terlepas dari besarnya selisih harga antara BBM subsidi dan non-subsidi yang saat ini terjadi.
Baca Juga: Korupsi dan Mangkir Kerja Berujung Pemecatan, Pemkot Manado Kirim Pesan Keras ke ASN
"Kalau solar subsidi di harga Rp6.800, sementara Dexlite sekitar Rp23.000. Artinya ada selisih lebih dari Rp15 ribu per liter. Disparitas harga ini sangat jauh," ujar Winardi.
Menurutnya, dinamika global yang dipengaruhi berbagai faktor geopolitik internasional turut berdampak pada sektor energi dan harga minyak dunia. Kondisi tersebut kemudian berimbas pada meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap BBM subsidi.
Di tengah situasi tersebut, Polda Sulut menegaskan bahwa solar subsidi merupakan hak masyarakat yang memenuhi kriteria dan harus dijaga agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
"Kami berharap masyarakat yang memang berhak yang mendapatkan solar subsidi. Jangan sampai ada oknum atau pihak tertentu yang mengambil keuntungan dengan menyalahgunakan distribusi BBM subsidi," tegasnya.
Baca Juga: Toko Stiven Digerebek, Kios Fifi Jadi Sorotan: Mengapa Kios Fifi Tak Tersentuh?
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal program subsidi pemerintah, Polda Sulut atas arahan Kapolda Sulut telah menggelar rapat koordinasi bersama Pertamina dan berbagai instansi terkait. Hasil rapat tersebut melahirkan sejumlah langkah strategis, termasuk pelaksanaan operasi penertiban terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan BBM subsidi.
Salah satu fokus pengawasan adalah penyalahgunaan barcode pembelian BBM subsidi yang belakangan kerap ditemukan di lapangan. Berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan aparat, terdapat kendaraan yang menggunakan lebih dari satu barcode bahkan tidak sesuai dengan nomor polisi maupun data kendaraan yang sebenarnya.
"Ada kendaraan yang memiliki beberapa barcode. Bahkan ada yang tidak sesuai dengan nomor polisi atau TNKB kendaraan yang digunakan. Ini menjadi salah satu modus penyalahgunaan BBM subsidi," ungkap Winardi.
Baca Juga: Jelang Operasi Patuh Lokon 2026, Irwasda Polda Sulut Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Dalam operasi penertiban yang akan dilaksanakan, Polda Sulut tidak bekerja sendiri. Sejumlah instansi akan dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan secara terpadu guna memastikan seluruh proses distribusi berjalan sesuai aturan.
Petugas dari Dinas Pajak akan melakukan pengecekan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, sementara petugas lalu lintas akan memeriksa kesesuaian data barcode, TNKB, dan kondisi fisik kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi.
Langkah tegas dan terukur yang dilakukan Polda Sulut ini diharapkan mampu menekan praktik penyalahgunaan BBM subsidi, mengurangi antrean panjang di SPBU, serta memastikan subsidi pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerimanya.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo