Peringatan Hari Anti Narkoba Sedunia, Karutan Sampang Tegaskan Aksi Nyata Lindungi Generasi Bangsa

avatar Taufik
Caption Foto: Karutan Klas IIB Sampang Agus Yanto
Caption Foto: Karutan Klas IIB Sampang Agus Yanto

BeritaInvestigasinews.id || Sampang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang memperingati Hari Anti Narkoba Sedunia pada Jumat (26/06/2026) dengan menekankan komitmen nyata dalam membentengi warga binaan dan masyarakat luas dari bahaya laten narkotika.

Momentum tahunan ini dijadikan pijakan kuat oleh jajaran Rutan Sampang untuk menyadarkan semua pihak bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak tatanan kehidupan, menghancurkan masa depan generasi muda, serta meruntuhkan kemajuan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Perkuat Pembinaan Keagamaan bagi Warga Binaan, Rutan Sampang Terima Bantuan Al-Qur'an dari Wakil Bupati Sampang

​Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Sampang, Agus Yanto, menyatakan bahwa esensi dari peringatan ini secara khusus ditujukan untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan tahanan dan seluruh lapisan masyarakat mengenai dampak destruktif dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Beliau menjelaskan bahwa narkoba bukan lagi sekadar persoalan individu yang kecanduan, melainkan ancaman masif yang memerlukan penanganan serius dan konsisten dari semua elemen agar tidak menghambat pembangunan daerah.

​"Narkoba adalah musuh bersama yang mampu merusak masa depan generasi muda, serta meruntuhkan kekuatan dan kemajuan sebuah bangsa, sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan secara setengah-setengah," katanya.

​Agus Yanto kemudian memaparkan lebih mendalam mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika yang dinilai sangat merusak kesehatan fisik maupun mental para penggunanya secara permanen.

Ia menambahkan bahwa barang haram tersebut dengan cepat menurunkan kemampuan berpikir, menghilangkan akal sehat, dan memicu tingginya angka kriminalitas di tengah masyarakat akibat ketergantungan yang mendesak para korban untuk melakukan segala cara.

Baca Juga: Rutan Sampang dan Disnaker Kab. Sampang Jalin Sinergi untuk Pelatihan Keterampilan Warga Binaan

​"Penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental, menurunkan kemampuan berpikir, menghilangkan akal sehat, hingga mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal demi memenuhi kebutuhannya," ungkapnya.

​Lebih lanjut, beliau menerangkan bahwa kerugian akibat peredaran gelap narkoba ini tidak hanya ditanggung oleh individu yang bersangkutan, tetapi juga berdampak langsung pada hancurnya keharmonisan di dalam rumah tangga. Hal tersebut dinilai menciptakan beban sosial yang berat di lingkungan sekitar serta berpotensi besar memutus mata rantai generasi emas yang diharapkan menjadi motor penggerak kemajuan bangsa.

​"Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh penggunanya saja, tetapi juga merusak keharmonisan keluarga, menimbulkan beban sosial, dan menghambat pembangunan daerah maupun negara," tegasnya.

Baca Juga: Rutan Sampang Terima Bantuan Peminjaman Buku dari Dispusip Sampang untuk Meningkatkan Literasi Warga Binaan

​Pada akhir penyampaiannya, Karutan Kelas IIB Sampang mengajak seluruh elemen untuk menjadikan momentum ini sebagai refleksi untuk memperketat pengawasan lingkungan dan menjadikan keluarga sebagai benteng pertahanan utama yang paling aman.

Ia berharap seluruh masyarakat dapat bersatu padu menyuarakan penolakan secara tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan obat terlarang demi masa depan Indonesia yang bersih dan bersinar.

​"Mari kita satukan tekad: Tegakkan sikap tegas, katakan TIDAK pada narkoba, pilih hidup sehat, dan jaga masa depan yang cerah bagi diri sendiri, keluarga, dan bangsa Indonesia tercinta," pungkasnya.

Berita Terbaru