CSR Tiga Perusahaan di Desa Ubar Dimanfaatkan untuk Normalisasi Sungai

avatar Berhan

Beritainvestigasinews.id, KOTAWARINGIN TIMUR — Bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah administratif Desa Ubar, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, akan dimanfaatkan untuk mendukung program normalisasi sungai di desa tersebut.

Kepala Desa Ubar, Andreka Setiadi, saat ditemui media ini di kediamannya di Desa Ubar, 5 Agustus 2026, menyampaikan sejumlah program pembangunan yang menjadi perhatian pemerintah desa selama dirinya menjabat.

Andreka Setiadi mengatakan, selama kurang lebih dua tahun menjabat sebagai Kepala Desa Ubar, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus utama. Infrastruktur yang diprioritaskan antara lain pembangunan jalan dan gorong-gorong di wilayah Desa Ubar.

"Selama saya menjabat sebagai Kepala Desa Ubar kurang lebih dua tahun ini, kami fokus pada pembangunan infrastruktur, yaitu jalan dan gorong-gorong di dalam Desa Ubar," ujarnya.

Untuk tahun 2026, pemerintah desa bersama masyarakat juga merencanakan kegiatan normalisasi sungai. Pekerjaan tersebut rencananya dilakukan menggunakan alat berat berupa excavator amfibi yang akan disewa dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Untuk tahun 2026 ini, saya bersama masyarakat akan melakukan normalisasi sungai menggunakan alat berat excavator amfibi yang rencananya disewa dari Pemkab Kotim," tambahnya.

Andreka menjelaskan, pembiayaan kegiatan normalisasi sungai tersebut bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Program CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan melalui komitmen untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Menurutnya, terdapat tiga perusahaan yang berada dalam wilayah administratif Desa Ubar. Ketiga perusahaan tersebut bergerak di bidang masing-masing dan diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung pembangunan serta kepentingan masyarakat desa melalui program CSR.

"Perusahaan yang masuk dalam wilayah administratif Desa Ubar ada tiga perusahaan yang masing-masing bergerak di bidangnya," jelas Andreka.

Ia menambahkan, kebutuhan anggaran untuk kegiatan normalisasi sungai tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp600 juta. Dana tersebut bersumber dari kontribusi tiga perusahaan melalui program CSR, koperasi plasma, serta sumber pendanaan lain yang sah.

"Jumlah dana yang dibutuhkan untuk pembangunan normalisasi sungai tersebut sekitar Rp600 juta. Sumber dananya dari tiga perusahaan dimaksud, koperasi plasma, serta sumber dana lainnya yang sah," tutupnya.

 

BERHAN

Berita Terbaru