Beritainvestigasinews.id, JEMBER – Lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam di Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dibongkar. Namun, saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam.
Pembongkaran dilakukan sebagai langkah penertiban terhadap sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam. Sejumlah bagian bangunan atau penutup yang berada di lokasi terlihat dibongkar oleh petugas.
Berdasarkan informasi yang diterima, pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi. Saat petugas tiba dan melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan kegiatan sabung ayam maupun aktivitas perjudian yang sedang berlangsung.
Sejumlah perlengkapan yang berada di sekitar lokasi kemudian menjadi bagian dari penertiban. Petugas melakukan pembongkaran terhadap sarana yang diduga dapat digunakan untuk mendukung kegiatan tersebut.
Sementara itu, informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum 509 berinisial AF dalam aktivitas sabung ayam tersebut dinyatakan tidak benar. Tidak terdapat dasar yang membenarkan informasi yang mengaitkan AF dengan kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut.
Penegasan ini penting agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak tertentu. Setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan seseorang perlu didasarkan pada fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan pembongkaran tersebut, lokasi yang berada di Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, diharapkan tidak kembali digunakan untuk kegiatan sabung ayam maupun aktivitas perjudian lainnya. Penertiban juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Jember.
YAYUK
Editor : Yayuk