Bantahan Tegas Hendra Massie, Kuasa Hukum: Persoalan Ini Akan Kami Hadapi Secara Hukum

avatar Romeo
Kuasa Hukum, Supriyadi Pangellu, SH, MH.
Kuasa Hukum, Supriyadi Pangellu, SH, MH.

BeritaInvestigasiNews.id. Manado,- Tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan terhadap Kepala SMA Negeri 9 Manado, Hendra Massie, mendapat bantahan tegas dari kuasa hukumnya, Supriyadi Pangellu, SH, MH.

Supriyadi menegaskan, tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya tidak benar dan dinilai berpotensi merugikan nama baik serta reputasi Hendra Massie sebagai pendidik dan kepala sekolah.

Baca Juga: Polres Bitung Perketat Pengawasan Solar Subsidi, Dua Truk Diamankan

Menurut Supriyadi, dugaan peristiwa yang menjadi dasar laporan disebut terjadi sekitar dua tahun lalu. Namun, laporan tersebut baru disampaikan belakangan.

“Apa yang dituduhkan kepada klien kami adalah bentuk pembunuhan karakter. Peristiwa yang dituduhkan itu terjadi sejak dua tahun lalu dan menurut klien kami, peristiwa tersebut tidak pernah terjadi,” ujar Supriyadi.

Meski membantah tuduhan tersebut, pihak Hendra Massie menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hingga kini, kata Supriyadi, kliennya belum dipanggil penyidik Polda Sulut untuk memberikan keterangan.

Apabila nantinya mendapat panggilan, Hendra Massie disebut siap hadir dan memberikan klarifikasi, termasuk menyerahkan bukti serta menghadirkan saksi yang dinilai mengetahui persoalan tersebut.

“Kami menghormati proses hukum. Kalau klien kami dipanggil, tentu kami akan hadir dan menyampaikan fakta yang sebenarnya, termasuk bukti-bukti dan saksi yang kami miliki,” tegasnya.

Kuasa Hukum Dalami Latar Belakang Laporan

Supriyadi mengatakan pihaknya kini tengah mendalami berbagai informasi terkait munculnya laporan tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima pihak kuasa hukum, pelapor merupakan seorang guru berstatus PPPK di SMAN 9 Manado berinisial HSG.

Ia mempertanyakan mengapa dugaan peristiwa yang disebut terjadi sekitar dua tahun lalu baru dilaporkan belakangan.

“Ini yang sedang kami dalami. Kenapa peristiwa yang katanya terjadi dua tahun lalu baru sekarang dilaporkan? Tentu kami perlu melihat dan mendalami apa motif di balik pelaporan tersebut,” katanya.

Supriyadi juga menyebut, laporan tersebut muncul di tengah upaya pembenahan dan penegakan disiplin yang sedang dilakukan Hendra Massie di lingkungan SMAN 9 Manado.

Sejumlah informasi terkait persoalan internal pelapor, termasuk dugaan penggunaan dana sekolah, penarikan uang kepada siswa melalui proposal, aktivitas berjualan di kelas serta persoalan kedisiplinan, disebut sedang didalami pihak kuasa hukum.

Selain itu, Supriyadi mengaku memperoleh informasi mengenai adanya persoalan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang disebut berkaitan dengan pelapor dan belum terselesaikan.

Baca Juga: Sabung Ayam Diduga Berlangsung di Jalan Baru Moor Tiga, Nama “Embo” dan “Komandan Oceng” Disebut

Namun, ia menegaskan seluruh informasi tersebut masih berupa informasi yang diterima pihaknya dan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Informasi-informasi yang kami terima tentu akan kami dalami. Namun, yang pasti kami melihat ada kemungkinan latar belakang tertentu terkait sanksi disiplin yang diterima sehingga pelapor tidak puas. Tetapi hal itu perlu diinvestigasi lebih lanjut,” ujar Supriyadi.

Ia menambahkan, meskipun disebut pernah mendapat sanksi disiplin, Hendra Massie sebelumnya masih memberikan kesempatan kepada guru tersebut untuk menjalankan tugasnya. Adapun informasi mengenai rekomendasi agar kontrak PPPK yang bersangkutan tidak diperpanjang juga, menurut Supriyadi, masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan.

Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Tuduhan Tak Terbukti

Pihak Hendra Massie, kata Supriyadi, tidak akan menghalangi proses hukum atas laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian.

Namun, apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan nantinya tuduhan tersebut tidak terbukti, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menghormati proses hukum. Tetapi jika nantinya laporan tersebut tidak terbukti, kami akan berdiskusi dengan klien kami untuk menentukan langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Viral Siaran Langsung Berujung LP, Papar Kini Diperiksa Polresta Manado

Supriyadi menilai tuduhan tersebut telah memberikan dampak serius terhadap nama baik Hendra Massie, terutama karena yang bersangkutan merupakan seorang kepala sekolah dan pendidik.

Ia juga menyoroti rekam jejak Hendra Massie di bidang pendidikan dan olahraga. Selain menjabat sebagai kepala sekolah, Hendra disebut aktif membina olahraga karate dan muay thai serta pernah membina atlet yang meraih prestasi di tingkat nasional hingga internasional.

“Klien kami memiliki rekam jejak dan prestasi. Selama membina atlet, termasuk atlet perempuan, tidak pernah ada persoalan seperti yang saat ini dituduhkan. Kami juga telah mendapatkan berbagai testimoni dari mantan anak didik maupun orang tua atlet,” kata Supriyadi.

Pihak kuasa hukum menilai munculnya tuduhan tersebut berpotensi mengganggu proses pembenahan, penegakan disiplin dan peningkatan prestasi yang tengah dilakukan di SMAN 9 Manado.

“Kami akan menghadapi persoalan ini melalui jalur hukum. Klien kami siap memberikan keterangan dan membuktikan fakta yang sebenarnya,” pungkas Supriyadi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelapor belum memberikan tanggapan atas bantahan dan pernyataan yang disampaikan kuasa hukum Hendra Massie. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor 08524297**** yang diperoleh redaksi belum mendapat respons.

Berita Terbaru