Beritainvestigasinews.id, Gresik, - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Poros Desa Randu Padangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Minggu (22/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Sebuah mobil Toyota Agya bernomor polisi L-1860-MD mengalami kecelakaan hingga terbalik.
Mobil tersebut dikemudikan Candra Gunawan (53). Berdasarkan laporan petugas, kecelakaan bermula saat kendaraan melaju dari arah selatan menuju utara.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang mampu menguasai medan jalan. Akibatnya, kendaraan mengalami kecelakaan dan akhirnya terbalik.
Dalam peristiwa tersebut, Candra Gunawan mengalami luka sobek pada bagian kepala. Korban kemudian dievakuasi dan dirujuk ke RS Eka Husada Sidojangkung untuk mendapatkan penanganan medis sekaligus pemeriksaan luka.
Tidak ada korban meninggal dunia maupun korban luka berat dalam kejadian tersebut. Satu orang tercatat mengalami luka ringan.
Petugas juga mencatat kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Dari hasil penanganan awal, petugas menyebut salah satu faktor yang diduga memengaruhi kecelakaan adalah pengemudi berkendara dalam pengaruh minuman keras. Sementara faktor kendaraan, kondisi alam, maupun sarana jalan dilaporkan nihil.
Usai kejadian, anggota Unit Lantas Polsek Menganti mendatangi lokasi, meminta keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan. Korban juga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan dan pemeriksaan luka.
Penanganan selanjutnya dilaporkan kepada piket Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik. Perkara tersebut ditangani anggota Unit Lantas Polsek Menganti, Aiptu Harianto, di bawah koordinasi Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, S.Tr.K., S.I.K.
YAYUK
Editor : Redaksi