Polres Karangasem Laksanakan Penguatan Kamtibmas Serta Eratkan Jalinan Silaturahmi

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Amlapura, Bali - Polres Karangasem Laksanakan Penguatan Kamtibmas Serta Eratkan Jalinan Silaturahmi. Kepolisian Resor (Polres) Karangasem melasanakan Penguatan Kamtibmas serta sekaligus mengeratkan jalinan silaturahmi dengan masyarakat Desa. Kali ini tentang situasi Kamtibmas dan Fenomena banyaknya kasus Bunuh diri atau mati sia-sia di Kabupaten Karangasem yang disinkronkan dengan giat Jumat Curhat (mesadu) bersama Polres Karangasem, bertempat di Kantor Desa Seraya Timur, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali. Jumat (21/07/2023) pukul 09.00 Wita waktu setempat.

Tampak hadir dalam pelaksanaan Jumat Curhat tersebut, Kasat Binmas Ajun Komisaris Polisi I Wayan Gede Wirya, M.A.P., mewakili Kapolres Karangasem, Kanit Kamsa Ajun Inspektur Polisi Satu I Komang Sunarta, S.H., Kanit Polmas Ajun Inspektur Polisi Satu Eko Waluyo, S.Sos., Perbekel Desa Seraya Timur I Made Pertu, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Seraya Timur Ajun Inspektur Polisi Dua I Made Suarta, Babinsa Desa Seraya Timur Sersan Kepala I Komang Berata, Kelian Dinas dan Kelian Adat se-Desa Seraya Timur, Perwakilan Remaja Desa Seraya Timur dan Unsur PKK.

Baca Juga: Polres Bondowoso Gelar Patroli Sahur Jaga Kekhusyukan Bulan Suci Ramadan

Kegiatan pembinaan, silaturahmi dan penguatan kamtibmas Polri bersama masyarakat Desa Seraya Timur dibuka oleh Perbekel Desa Seraya Timur I Made Pertu, S.H., yang dalam sambutannya Perbekel Desa Seraya Timur mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Polri khususnya Polres Karangasem atas dilaksanakannya kegiatan pembinaan kamtibmas dan silaturahmi yang dilaksanakan kepada masyarakat di Desa Seraya Timur, dan di sinkronkan dengan kegiatan Jumat Curhat.

Melalui kesempatan ini, Desa tidak lepas dari masalah keamanan, diharapkan apa yang menjadi tujuan kegiatan penguatan Desa dapat berjalan dengan baik, dikarenakan keamanan adalah faktor kemajuan Desa, keamanan terjamin hiduppun menjadi nyaman. Kami berharap pemerintah Desa bisa diberikan bekal bagi para Kadus dengan 11 Banjar Dinas yang ada.

Diharapkan kedepan bisa dilaksanakan kembali kegiatan seperti ini di Desa Seraya Timur, sehingga terjalin Sinergitas antara Polri dengan Desa khususnya Desa Seraya Timur agar tercipta situasi kamtibmas yang Kondusif.

Kasat Binmas Polres Karangasem Ajun Komisaris Polisi I Wayan Gede Wirya, M.A.P., mewakili Kapolres dalam pembukaannya juga mengucapkan banyak terima kasih atas waktu dan kesempatan silaturahmi seperti ini dengan penuh harapan pula bahwa Kamtibmas dapat diwujudkan bersama di Desa Seraya Timur ini. Dalam kesempatan ini pula Kasat Binmas menyampaikan materi mengenai pembinaan, silaturahmi dan penguatan Kemitraan Polri bersama masyarakat guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.Beberapa hal yang disampaikan Kasat Binmas dalam pemaparannya.

Tindak lanjut dari analisa dan evaluasi dinamika Kamtibmas terutama Gangguan Kamtibmas yaitu kasus bunuh diri dimana Kabupaten Karangasem sangatlah tinggi, data yang dapat dihimpun atau pelaporan yang diterima oleh Polres Karangasem pada 5 (lima) tahun terakhir cukup banyak.

Oleh karena itu, Satuan Binmas Polres Karangasem melaksanakan kegiatan pembinaan dan silaturahmi kepada Tokoh masyarakat di Desa Seraya Timur tentang bagaimana cegah tangkal sedini mungkin meminimalisirkan atau bahkan meniadakan kasus bunuh diri. Kasat Binmas juga mengimbau kepada Tokoh masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta kembali mengaktifkan atau merevitalisasi pos sat kamling di wilayah Desa Seraya Timur guna meminimalisir niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan, peningkatan tugas Linmas, jalin sinergitas tiga pilar guna meningkatkan keamanan di wilayah Desa Seraya Timur.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kasat Binmas juga menyampaikan pesan kepada masyarakat dimana kejahatan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang sedang trending saat ini di Indonesia, dimana diketahui masyarakat Bali banyak yang bekerja di Luar Negeri sehingga diharapkan agar tidak terjadi tindak kejahatan TPPO di Daerah Bali khususnya Daerah Karangasem.

Sedangkan data jumlah lakalantas di daerah hukum Polres Karangasem sampai saat ini meninggal dunia sudah 18 orang per bulan Juni Tahun 2023.

Baca Juga: Kapolres Jember Kunjungi Lapas Kelas IIA Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pembinaan

Permasalahan tentang tindak pidana KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan penganiayaan anak-anak juga disinggung dalam pertemuan ini agar selalu sama-sama waspada dengan lingkungan kita bersama.

Pada kesempatan ini Kasat Binmas juga menyampaikan tentang progam unggulan Kapolres Karangasem Ajun Komisaris Besar Polisi Ricko AA. Taruna, S.H., S.IK., M.H., M.M., antara lain:a). Inovasi Tohlangkirb). Inovasi Gesekc). Inovasi Gebug Sindu lightd). Inovasi Tedun Banjare). Inovasi K-V police (patroli dunia maya)

Selanjutnya Sesi tanya jawab dimana Perbekel menyampaikan bahwa bulan-bulan ini sasih Karo bulan ketiga bencana alam di Seraya Timur biasanya adalah ombak besar sekitar pesisir pantai. Kemudian Wilayah Seraya Timur juga banyak PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang banyak bekerja di Daerah Timur Tengah. Perbekel mengimbau kepada para Kadus sekedesaan Seraya Timur untuk mencatat semua warganya yang kerja di luar Negeri, catat agen penyalur kerjanya serta nomor kontak bos Agennya. Sekaligus saran dari bapak Perbekel apabila ada permasalahan di Warga Seraya Timur akan berusaha kita selesaikan ditingkat bawah dengan sinergitas Tiga Pilar dan para pemangku kepentingan di Desa sebaik mungkin.

Ketut Pasek selaku Kadus Tukad Buah menyampaikan beberapa pertanyaan yaitu;T). Mohon penjelasan mengenai pemecahan masalah lewat RJ (Restorastive Justice) sangat membantu kami di Dusun dan Desa agar bisa menjadi mediator dalam pemecahan masalah.J). Mengenai pemecahan masalah melalui RJ, yang pertama tentang Restoratice Justice, tolong diingat kembali ada 3 tingkatannya (Penyidikan kepolisian, Kejaksaan dan pengadilan) Namun tetap harus dipenuhi syarat baik Material dan formilnya. Tujuan RJ ini juga mengembalikan situasi seperti semula.

T). Permasalahan lalu lintas, bagaimana posisi penentuan korban dan Tersangka.J). Untuk itu tetap mengacu kepada UU Nomor 22 Tahun 2009 penentuan berdasarkan olah TKP. Perkap penyidikan Perkap Nomor 14 Tahun 2016

Baca Juga: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Tanjung Perak

T). Berikut giliran bapak Komang Suarjana bertanya, kalau namanya dimasyarakat banyak masalahnya, ada warga punya hutang Sepeda motor di Finance, bagaimana penyelesaian masalah yang pas agar tidak ditarik oleh Finance.J). Untuk pertanyaan bapak Komang Suarjana, agar dilihat kembali mengacu kepada Undang-Undang Fidusia sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dilapangan.

Keterangan: T (Tanya), dan J (Jawab).

Kegiatan silahtutahmi penguatan Desa dan Jumat Curhat berlangsung dengan tertib dan aman, berjalan dengan baik sesuai dengan yang di harapkan untuk meningkatkan kinerja dilapangan, agar Polri selalu dekat dengan masyarakat dan selalu mencerminkan Polri Presisi.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru