Beritainvestigasinews.id, Bali - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, SIK, MH, membenarkan kejadian keributan antar pekerja proyek villa tersebut yang melibatkan dua kelompok pekerja di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Senin (8/1/2024).
Kejadian tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 7 januari, sekitar pukul 21.30 Wita, di salah satu proyek Villa di Desa Ungasan.
Keributan berawal sekitar pukul 13.00 Wita, ketika salah satu dari kelompok pekerja proyek Mochamad Syaifudin mabuk marah-marah dan memukul salah satu pekerja asal kelompok yang satunya.
Saat itu keributan kedua belah pihak dapat dipisahkan oleh temen-temennya, sekitar pukul 17.40 Wita dilakukan mediasi oleh mandor dan kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling bersalaman.
[caption id="attachment_31231" align="aligncenter" width="1139"]
Kedua kelompok yang terlibat keributan dapat diredam oleh pasukan Brimob Polda Bali dan Satuan Reskrim Polresta di tempat kejadian tersebut, di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Sumber foto : Bid Humas Polda Bali, Senin (8/1/2024).[/caption]
Sekitar pukul 21.30 Wita, sejumlah kurang lebih 20 orang dari kelompok yang dipukul kembali datang ke TKP dan berteriak-teriak, sehingga kelompok pekerja Mochamad Syaifudin terprovokasi dan terjadilah keributan dengan saling lempar batu.
Namun karena kelompok Mochamad Syaifudin jumlahnya jauh lebih banyak sekitar 300 orang, sehinga kelompok yang menyerang, terdesak dan menjauh dari TKP, hingga kabur meninggalkan 5 unit sepeda motor di TKP, kemudian kemarahan dilampiaskan dengan membakar 1 unit motor dan merusak 4 unit motor milik kelompok yang menyerang.
"Saat ini Polresta gerak cepat mengamankan TKP dengan menerjunkan personil gabungan Brimob dan Dalmas, untuk selanjutnya akan di proses sesuai hukum yang berlaku di Polresta Denpasar," tutup KBP Jansen.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali