BeritaInvestigasiNews.id. Manado,- Respons cepat jajaran Polresta Manado kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, aparat berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kelurahan Tikala Kumaraka, Lingkungan V, Kecamatan Wenang, Kota Manado, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Dua pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi penganiayaan tersebut berhasil diamankan Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado. Keduanya diketahui berinisial JM alias Joshua (19) dan MD alias Marcelino. Kedua pelaku yang belum memiliki pekerjaan itu ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
Baca Juga: 10 Excavator Diamankan, Publik Tagih Pengungkapan Pemilik dan Pengendali PETI Garini
Kasus ini bermula dari peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban berinisial Z.R.M. (24) meninggal dunia. Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan intensif, Tim URC Alpha Resmob bergerak cepat mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi para pelaku hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan dalam waktu singkat.
Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang bergerak cepat dan terukur dalam mengungkap kasus tersebut.
“Pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing. Saat ini keduanya telah berada di Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu kurang dari sehari ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Manado dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Langkah cepat aparat juga menunjukkan bahwa setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Dugaan Tambang Ilegal, WNA, dan Beking APH: Modayag Menunggu Aksi Nyata Penegak Hukum
Masyarakat pun diharapkan terus mendukung upaya kepolisian dengan menjaga kondusivitas lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di wilayah Kota Manado.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo