Rahina Tumpek Landep, Kendaraan Dinas dan Senpi Organik Polsek Kuta Diupacarai

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Kuta, Bali - Dalam kalender tradisional Bali setiap 210 hari atau 6 (enam) bulan dilaksanakan Upacara Tumpek Landep yang dirayakan setiap Saniscara Kliwon Wuku Landep. Tumpek Landep berasal dari kata Tumpek yang berarti tampek atau dekat dan Landep yang berarti tajam.

Seluruh kendaraan dinas (randis), baik kendaraan bermotor roda dua maupun empat dan Senjata Api (senpi) organik Polsek Kuta diupacarai pada Rahina Tumpek Landep yang bertempat di halaman Mapolsek Jalan Raya Tuban Badung, Bali. Sabtu (03/06/2023) pagi waktu setempat.

Baca juga: Polres Nganjuk Bersama Rolog Polda Jatim Lakukan Pengecekan Kesiapan Kendaraan Dinas dan Alat material khusus

[caption id="attachment_3745" align="alignnone" width="1280"] Upacara Tumpek Landep yang dirayakan setiap Saniscara Kliwon Wuku Landep[/caption]

Pelaksanaan Upacara Rahina Tumpek Landep dipuput Pemangku Pura Padma Buana Polsek Kuta AIPDA I Ketut Setiawan, S.H.

Baca juga: Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi

Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, S.H., S.IK., M.H., saat dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa, pada Rahina Tumpek Landep terhadap semua kendaraan dinas dan Senpi diupacarai dengan tujuan memohon keselamatan dan perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Mari kita rawat dengan rutin atau berkala kendaraan dinas (randis) dan Senpi yang ada serta tidak lupa memohon keselamatan, agar dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan aman dan lancar," imbuh Kapolsek Kuta.

(JesPutra)

Editor : Redaksi

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru