Beritainvestigasinews.id, KOTA DENPASAR, BALI, - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, SIK, MH, membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku sudah diamankan Polres Karangasem, Kamis (21/3/2024).
Atas hal viralnya di medsos, anggota Reskrim Polres Karangasem melaksanakan patroli Cyber untuk mencari informasi terkait vidio viral dari akun Tiktok bernama “@GusBenong” yang mana sebelumnya pada hari Kamis tanggal 14 maret 2024, telah memposting seorang pemuda dengan bangga pamer memiliki senjata api dan menembakkan senpi tersebut, hingga akun Tiktok tersebut viral dan banyak menuai pertanyaan dan kecaman dari nitizen, hingga membuat keresahan di masyarakat.
Baca juga: Amankan Pasar, Polres Karangasem Terjunkan Personil Jelang Hari Raya Galungan
Tanggal 19 maret, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan tentang vidio viral tersebut. dari serangkaian penyelidikan tersebut tim berhasil mengamankan pelaku berinisial AW (33), pria wiraswasta, kediamannya di Banjar dinas Kebung, Desa Telaga Tawang, Kec. Sidemen Kab. Karangasem.
[caption id="attachment_38661" align="aligncenter" width="720"]
||FOTO: Barang bukti yang disita oleh Sat Reskrim Polres Karangasem.[/caption]
Selanjutnya tim melakukan introgasi kepada pelaku dan pelaku mengakui memang benar vidio tersebut dibuat pelaku, pelaku juga mengkui senpi milik pelaku dan tanpa surat ijin.
Baca juga: Polres Karangasem Laksanakan Penguatan Kamtibmas Serta Eratkan Jalinan Silaturahmi
Saat ini pelaku beserta barang bukti senpi lengkap dengan magazine dan peluru, HP dan barang bukti lainnya sudah diamankan Satreskrim Polres Karangasem untuk penyelidikan lebih lanjut, serta untuk melakukan penelusuran dari mana pelaku mendapatkan senpi tersebut.
Dengan adanya kejadian tersebut kami mengimbau masyarakat agar tetap beraktifitas seperti biasa, mari kita saling ingatkan antar keluarga, tetangga, teman jangan sampai hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain dan bahkan bisa menggangu situasi kamtibmas terjadi dilingkungan kita.
Baca juga: Lomba Dalmas, Dit Samapta Polda Bali Berikan Penilaian Polres Karangasem
"Percayakan proses hukum pelaku kepada pihak Kepolisian dan pasti akan diproses tegas sesuai UU/aturan yang berlaku," ungkap Kombes Pol Jansen.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali