Kunjungan Kerja ke Kemenkumham Bali, YB3 Jalin Sinergisitas

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, KOTA DENPASAR, BALI, - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Bali, Alexander Palti, dan Kasubid Intelijen Keimigrasian Rahmat Gunawan, menyambut kunjungan kerja dari YB3 (Yayasan Bali Bersama Bisa), Selasa (16/4/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kerjasama kembali dalam bentuk Kesepakatan Bersama dalam bidang pengadaan Pelatihan Paralegal bagi teman-teman difabel .

Baca juga: Perkuat Sinergi Industri, Dinsos PPPA Sampang Kunjungi Pabrik Rokok Panglima Arudam

Pramella mengapresiasi komitmen YB3 yang memberikan gagasan penyandang disabilitas agar mereka untuk mendapatkan ilmu yang lebih luas tentang keparalegalan, "Kemenkumham Bali siap mendukung program-program YB3/Yayasan Bali Bersama Bisa, khususnya dalam bidang pelatihan paralegal," ujar Pramella.

[caption id="attachment_41724" align="aligncenter" width="1600"] ||FOTO: Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu, dengan Ketua YB3 I Wayan Eka Sunya Antara, membicarakan tentang kerja sama paralegal bagi difabel.[/caption]

Lebih lanjut, Pramella menyampaikan bahwa paralegal adalah individu yang terlatih dan memiliki pengetahuan serta keterampilan di bidang hukum untuk membantu menyelesaikan masalah hukum bagi orang lain atau komunitasnya. Paralegal memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan hukum.

"Pelatihan paralegal bagi difabel ini juga tak kalah penting, sehingga melalui kerja sama ini, diharapkan para sukarelawan YB3/Yayasan Bali Bersama Bisa terutama relawan difabel dapat memberikan pendampingan hukum yang berkualitas bagi teman-teman difabel maupun masyarakat lainnya di Bali," tambahnya.

Kadiv Yankumham Bali, Alexander Palti menegaskan komitmen Kemenkumham Bali untuk mendukung program-program yang inklusif dan memberdayakan kelompok marginal, termasuk difabel.

[caption id="attachment_41725" align="aligncenter" width="720"] ||FOTO: Para pengurus YB3 sempatkan berfoto bersama Kakanwil, Kadiv Yankum, dan Kasubid Intelijen Keimigrasian.[/caption]

Baca juga: Kunjungan Kepala Rutan Kelas IIB ke Kantor PWI Sampang

"Kami siap memberikan pendampingan dan pelatihan bagi para sukarelawan di YB3/Yayasan Bali Bersama Bisa untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam memberikan bantuan hukum kepada difabel," tutur Alexander.

Selain itu terkait dengan permintaan untuk WNA mengikuti pelatihan paralegal, beliau menjelaskan bahwa menurut pasal 4 Peraturan Kementerian Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam pemberian bantuan hukum, yang menjadi paralegal harusnya berkewarganegaraan Indonesia.

Sementara itu menurut Kasubid Intelijen Keimigrasian Rahmat Gunawan, juga menambahkan para WNA tersebut juga harus jelas terkait statusnya dalam yayasan relawan apakah mereka menggunakan status relawan atau status bekerja ketika memasuki Indonesia.

Ketua YB3/Yayasan Bali Bersama Bisa, I Wayan Eka Sunya Antara, menyatakan rasa terima kasihnya atas dukungan dari Kemenkumham Bali. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi komunitas difabel di Bali dan memperkuat kapasitas yayasan dalam menjalankan program-programnya.

Baca juga: Bupati Pandeglang Hj.Rd.Dewi Setiani, S,Sos,MA Lakukan Kunjungan Kerja Di Kecamatan Cikeusik , 

"Kami sangat bersyukur atas dukungan Kanwil Kemenkumham Bali. Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperjuangkan hak-hak difabel dan memberikan akses yang lebih luas terhadap layanan hukum bagi mereka," ucap Eka.

Kerja sama antara Kemenkumham Bali dan YB3/Yayasan Bali Bersama Bisa ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para difabel di Bali, diharapkan akses terhadap layanan hukum dan keadilan bagi difabel dapat semakin meningkat.

(JULIESPASH)

Editor : Juli Kaperwil Bali

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru