Akhir Program, Awal Harapan: Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim Gelar Penutupan Rehabilitasi Sosial 2024

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Pamekasan, – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim menggelar Penutupan Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2024. Program yang berlangsung selama enam bulan ini bertujuan untuk membantu warga binaan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan mentalitas yang lebih baik.

Penutupan program rehabilitasi ditandai dengan penanggalan tanda peserta rehabilitasi dan penyerahan sertifikat rehabilitasi kepada 150 WBP yang telah menyelesaikan program dengan utuh, Senin (23/12/2024).

Baca juga: Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Sosialisasi Remisi dan Hak Integrasi Kepada Warga Binaan

Kegiatan penutupan Program Rehabilitasi, dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural beserta staf, seluruh Mitra Konselor/Instruktur dari Ghana Recovery Pamekasan, Kodim Pamekasan, Subdenpom Pamekasan, Universitas Madura, Kemenag, Pondok Pesantren dan 148 Orang WBP Peserta Rehabilitasi Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Kegiatan mulai pada pukul 09.00 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban kegiatan Program Rehabilitasi yang dilaksanakan kurang lebih 6 bulan.

Baca juga: Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Perkuat Kolaborasi Dengan Dinas Lingkungan Hidup Untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Dalam sambutannya Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang turut mensukseskan terlaksananya kegiatan ini selama 6 bulan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program ini, tanpa bantuan dan kerjasama semua pihak, program rehabilitasi, pramuka dan pelatihan kemandirian ini tidak dapat terlaksana dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal seperti saat ini. Saya berharap dengan adanya program ini dapat merubah perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat telah kembali ke masyarakat umum," ujar beliau.

Lebih lanjut lagi, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto, menyampaikan bahwa program Rehabilitasi merupakan bekal untuk menjalani realita kehidupan sosial di luar Lapas setelah selesai menjalani masa pidana.

Baca juga: Jaga Kondusivitas Ramadhan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gandeng Kodim 0826/Pamekasan

“Rehabilitasi Sosial ini merupakan upaya menyelamatkan Bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Program Rehabilitasi Sosial ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami dalam mendukung transformasi warga binaan menjadi individu yang lebih baik. Namun masih banyak hal yang harus disempurnakan melalu kerja keras kita bersama. Kami berharap komitmen semua pihak untuk menjadikan program ini sebagai langkah awal menuju pemulihan kesatuan hubungan kehidupan,” ucapnya.

Samsul A.

Editor : Redaktur

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru