Aliansi Madura Indonesia (AMI) Mengapresiasi KPK Atas Penetapan Hasto Sebagai Tersangka

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Surabaya, – Keberanian Pimpinan KPK yang baru atas penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan mantan Komisioner KPU RI mendapat apresiasi dari Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar.

Langkah tegas yang diambil Pimpinan KPK atas penetapan Hasto sebagai tersangka diharapkan akan menjadi titik terang membuka kotak pandora agar kasus Harun Masiku tersebut semakin terang benderang siapa saja yang terlibat. KPK telah membuktikan tidak ada yang kebal hukum di Republik ini.

Baca juga: Diduga Bawa Nama Institusi, Aktivitas Oknum Polisi di Tambang Ratatotok Tuai Sorotan Tajam

Baihaki Akbar selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga mendesak KPK agar segera mengambil langkah nyata untuk segera menahan Hasto dan segera menangkap Buronan Harun Masiku demi tegaknya azas keadilan hukum,” tegas Baihaki Akbar melalui jejaring media (24/12/24), panggilan akrabnya yang juga dikenal sebagai penggiat anti korupsi.

Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tipikor. Suap dari Harun Masiku itu diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat proses pergantian antarwaktu (PAW). Sejauh ini, ada tiga orang yang telah dijatuhi hukuman penjara dalam kasus suap dari Harun Masiku.

“Mereka yang telah divonis ialah Wahyu yang dihukum 7 tahun penjara, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio yang dihukum 4 tahun penjara, dan seorang swasta bernama Saeful yang dihukum 1 tahun 8 bulan penjara.

Baca juga: “BPK Bongkar Kejanggalan Proyek KONI Sulut: Anggaran Fantastis, Hasil ‘Kripik’, Berakhir Tragedi”

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai Lembaga Anti Rasuah harus berani mengungkap segala kasus korupsi dan suap tanpa pandang bulu sekalipun melibatkan oknum pejabat ataupun oknum petinggi partai politik. Hormati proses hukum yang sedang berjalan dan hendaknya jangan melakukan pembenaran atau mempolitisasi atas penetapan Hasto sebagai tersangka.

“Kami akan tetap memantau segala perkembangan kasus dugaan korupsi, suap atau gratifikasi yang sedang ditangani KPK RI. Pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini sudah menunjukkan komitmennya dalam hal Pemberantasan Korupsi.

Fiat Justitia Ruat Caelum, Hendaklah Keadilan Ditegakkan Seadil-adilnya Walaupun Langit Akan Runtuh,” imbuh Baihaki Akbar.

Baca juga: Kejati Sulut Geledah Tambang Emas PT HWR dan Kantor ESDM, Dugaan Korupsi Menggurita Sejak 2005

Susy

Editor : Redaktur

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru