Beritainvestigasinews.id, Ponorogo, - Wajah bahagia terpancar dari Novia Martin Natusholeha, warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, saat menerima kembali sepeda motor Honda Beat merah miliknya yang hilang dicuri.
Motor keluaran tahun 2017 itu dikembalikan langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, di Mapolres Ponorogo, Selasa (21/1/2025).
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas di Moncel
Ia juga mengaku sangat berterima kasih atas kerja keras Polres Ponorogo Polda Jatim yang merespons laporan saya dengan cepat.
"Terimaksih sekali, pelaku sudah ditangkap, dan motor saya langsung dikembalikan, Sekali lagi terima kasih," ungkap Novia, Kamis (23/1).
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja tim Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim yang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan.
Pelaku, berinisial TOM (28), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Baca juga: Sebulan Kasus Curanmor Simolawang Belum Terungkap : Pelaku Hingga Kini Bebas Berkeliaran
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyatakan bahwa setelah barang bukti selesai diverifikasi, proses pengembalian kepada pemilik dilakukan secepatnya.
“Kami berharap masyarakat lebih waspada dalam menjaga kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda saat parkir, dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” ujar AKBP Andin Wisnu Sudibyo.
Diketahui, pelaku yang juga seorang residivis itu tidak hanya mencuri motor, tetapi juga mengambil uang dan barang berharga lainnya di beberapa lokasi.
Baca juga: Aksi Curanmor di Simolawang Gang 6 Surabaya, Honda Beat Milik Warga Digasak Pelaku
Dengan pengungkapan ini, Polres Ponorogo Polda Jatim kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan demi mencegah tindak kriminal serupa.
Jerry
Editor : Redaktur