Beritainvestigasinews.id. Sulut,-Setelah Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, secara resmi mengganti Evans Steven Liow dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah (Kominfo) Provinsi Sulut, muncul insiden yang kini menjadi sorotan publik.
Sebuah video viral yang beredar di media sosial Facebook menunjukkan perdebatan panas antara Steven Liow dengan seorang pegawai terkait keberadaan mobil dinas yang semestinya sudah diserahkan kepada pejabat Kominfo yang baru, Dr. Denny Mangala, M.Si.
Baca juga: 65 Tahun Bank SulutGo, Dari Torang Pe Bank Menjadi Pilar Penggerak Ekonomi Sulut dan Gorontalo
Namun ironisnya, Steven Liow terlihat enggan mengembalikan kendaraan dinas tersebut. Dalam video itu, ia bahkan menyampaikan pernyataan dengan nada tinggi, "Bilang sama Kasat, besok Asisten Satu mau ketemu dengan saya dan akan menghadap Gubernur."
Padahal, sesuai aturan yang berlaku, kendaraan dinas adalah aset negara yang diperuntukkan bagi kepentingan operasional satuan kerja, bukan untuk kepentingan pribadi. Ketika seorang pejabat tidak lagi menduduki jabatannya, maka secara otomatis ia wajib mengembalikan seluruh fasilitas negara yang pernah digunakan, termasuk kendaraan dinas.
Baca juga: MBG Mandek di Manado, Ribuan Siswa Tak Terima Makanan Bergizi: Ke Mana Aliran Anggarannya?
Pakar administrasi pemerintahan menilai, jika ada ASN yang menolak mengembalikan kendaraan dinas, maka satuan kerja terkait wajib bertanggung jawab dan segera melakukan penarikan sesuai ketentuan hukum dan kebijakan yang berlaku di daerah.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai kedisiplinan aparatur negara dan ketegasan Pemerintah Provinsi dalam pengelolaan aset daerah. Banyak pihak berharap agar Gubernur Yulius Selvanus segera mengambil langkah tegas demi menjaga integritas birokrasi di Sulawesi Utara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengenai langkah lanjutan atas insiden tersebut.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo