Polda Sulut Periksa Legislator Venny Nangka Terkait Dugaan Korupsi di Perumda Pasar Manado

Reporter : Kaperwil Sulut Romeo

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) melalui Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) terus mendalami dugaan kasus korupsi yang menyeret Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado, yang kini telah berubah status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar.

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pada Rabu (3/9/2025) memeriksa Anggota DPRD Kota Manado, Venny Nangka (VN). Pemeriksaan yang berlangsung di Unit 3 Tipidkor tersebut memakan waktu kurang lebih empat jam.

Baca juga: Korupsi dan Mangkir Kerja Berujung Pemecatan, Pemkot Manado Kirim Pesan Keras ke ASN

Informasi yang beredar menyebutkan, VN yang juga merupakan istri dari Direktur Utama Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk, dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan seputar pengelolaan vendor sampah PD Pasar. Pemanggilan ini merupakan yang pertama kali bagi VN, berbeda dengan sang suami yang telah berulang kali menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Polda Sulut Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Direskrimsus Winardi Prabowo Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Masyarakat

Direktorat Krimsus Polda Sulut menegaskan bahwa pihaknya masih berhati-hati dalam proses penyelidikan dan penetapan tersangka. Hal ini mengingat kompleksitas kasus, banyaknya item yang diperiksa, serta ratusan saksi yang telah dimintai keterangan sejauh ini.

Baca juga: Toko Stiven Digerebek, Kios Fifi Jadi Sorotan: Mengapa Kios Fifi Tak Tersentuh?

Kasus dugaan korupsi di tubuh Perumda Pasar Manado menjadi perhatian luas masyarakat. Pasalnya, dana pengelolaan pasar dinilai sangat vital karena bersentuhan langsung dengan kepentingan publik, khususnya pedagang dan warga Kota Manado.

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru