BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) resmi mendalami dugaan korupsi yang menyeret oknum pejabat di Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Sulut. Hingga Jumat (26/9/2025), penyidik masih melakukan proses pendalaman berdasarkan laporan masyarakat yang masuk beberapa bulan lalu.
Seorang sumber yang enggan namanya dipublikasikan menyebut, ada sejumlah item anggaran yang sudah dilaporkan dan saat ini tengah dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Laporan itu menyoroti peran beberapa pejabat kunci, yakni FK selaku Pengguna Anggaran, VS sebagai Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Linmas, AA sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), serta SL sebagai PPTK Bidang Kebakaran. Keempatnya diduga secara bersama-sama menggerogoti anggaran Pol PP Sulut.
Baca juga: “Laporan Mengguncang: Bupati Minsel Diduga Tukar Proyek dengan Hutang Politik Rp15 Miliar”
“Beberapa item dugaan korupsi sudah kami laporkan ke Polda Sulut. Kami minta kasus ini ditangani secara adil, transparan, dan jangan sampai ada yang dilindungi,” ujar sumber tersebut.
Adapun laporan dugaan korupsi meliputi:
1. Anggaran makan dan minum 2023 senilai Rp200 juta yang diduga dipertanggungjawabkan dengan SPJ fiktif.
2. Belanja makan dan minum 2024 senilai Rp771 juta yang juga disorot. Untuk periode Januari–Maret 2024, pengadaan makanan box bagi anggota pos jaga diduga fiktif. Foto-foto makanan yang diunggah disebut hasil comot dari internet, bahkan hanya ditunjukkan dus kosong dengan beberapa kotak makanan contoh.
Baca juga: Ironi di SPBU Bupati Mitra: Warga Dianiaya Mafia Solar, Gubernur Diminta Tegur Ronald Kandoli
3. Pengadaan makanan box April–Desember 2024 diduga tidak sesuai spesifikasi dan diatur dengan modus kerja sama antara pejabat dan penyedia.
4. FK diduga menyalahgunakan jabatan dengan mengangkat anaknya sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) sejak 2021 hingga 2024 dengan gaji Rp4 juta per bulan, namun sang anak tidak pernah masuk kantor.
5. Periode 2020–2021, VS bersama FK juga diduga membuat kegiatan fiktif di bidang Linmas.
Baca juga: Aksi Sopir Truk di Manado Dituding Bermuatan Mafia Pasir: “Jangan Maling Teriak Maling!”
“Semua laporan kami sudah disertai bukti. Kami berharap kasus ini ditangani cepat, tepat, dan terbuka,” tegas sumber.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan membenarkan laporan masyarakat tersebut.
“Kasus ini sudah ditangani penyidik dan masih dalam proses pendalaman,” singkatnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut anggaran vital yang seharusnya menopang operasional Pol PP. Jika benar terbukti, maka praktik dugaan korupsi ini menunjukkan betapa rapuhnya integritas di tubuh lembaga penegak perda.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo