Ketum AMI, Mendukung KPK Untuk Membongkar Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Dengan Kerugian Yang Lebih Besar

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Surabaya, - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengapresiasi gerakan cepat KPK untuk menindak lanjuti Surat Aduan AMI terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah APBD Jatim, dengan mendukung penuh KPK untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi yang lebih besar di Jawa timur terkait pengelolaan dana hibah, Minggu (9/7/2023).

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mendukung penuh KPK untuk lebih mengembangkan kasus suap dana hibah APBD Jatim yang menyeret Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim, dan kami sangat menyakini ketika kasus tersebut dikembangkan maka tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Baca juga: BPKP Sulut Bersama Polda Sulut Komitmen Berantas Korupsi di Bumi Nyiur Melambai

Bukan tidak mungkin kasus korupsi dana hibah APBD Jatim dengan nilai yang lebih besar ini bakal melibatkan pelaku-pelaku lainnya, diantaranya seperti kasus Korupsi PJU-TS yang juga diduga melibatkan, Sahat Tua Simanjuntak, Kusnadi, Anik Maslakhah dan Husnul Aqib (Wakil Ketua DPRD Lamongan).

Baca juga: Skandal Korupsi 12 Milyar Rupiah, Polda Jatim Tegaskan Ada Tersangka Baru

Nurul Ghufron Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang lebih besar di Jawa Timur (Jatim) terkait pengelolaan dana hibah.

Kami juga masih proses penyelidikan dari yang kami tangkap kemarin (Sahat). Kami kemudian lidik pada kasus yang lebih besar.

Tentu itu kami melakukan proses penyelidikan untuk kemudian mengungkap apakah praktik ini juga terjadi kepada yang lain.

Baca juga: Aroma Korupsi Tercium, Polda Sulut Diminta Periksa Proyek Jamban di Desa Kumu, Kecamatan Tombariri

Penulis : Samsul A.

Editor : Redaktur

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru