BeritaInvestigasiNews.id. Mitra,- Ikon kebanggaan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, kini berada di ambang kehancuran. Kawasan konservasi yang dibangun melalui dana APBD Mitra dan diresmikan sebagai simbol transformasi lingkungan dari bekas tambang PT Newmont Minahasa Raya itu, kini berubah menjadi lahan gundul akibat maraknya aktivitas penambangan ilegal (PETI).
Publik menilai, kerusakan masif yang terjadi bukan sekadar akibat ulah para penambang, melainkan buah dari pembiaran pemerintah, terutama di bawah kepemimpinan Bupati Ronald Kandoli.
Baca juga: Kejati Sulut Geledah Tambang Emas PT HWR dan Kantor ESDM, Dugaan Korupsi Menggurita Sejak 2005
Warisan Konservasi yang Diabaikan
Kebun Raya Megawati yang dirancang sebagai pusat konservasi flora, pendidikan lingkungan, dan destinasi wisata berkelas, dibangun dengan konsep besar: menghidupkan kembali area tambang emas melalui reklamasi dan konservasi. Upaya ini lahir dari kerja keras mantan Bupati James Sumendap, yang menargetkan kawasan itu sebagai ikon wisata unggulan Mitra dan calon pusat penelitian Wallacea.
Namun kini, harapan besar itu berubah menjadi ironi. Area yang dulunya hijau, asri, dan dirancang sebagai ruang edukasi lingkungan kini terkoyak alat berat dan aktivitas tambang ilegal yang merajalela tanpa kontrol.
Aktivis: “Bupati Kandoli Gagal Melindungi Kawasan Konservasi”
Aktivis Sulawesi Utara, Stenly Sendow, SH, menyuarakan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan pemerintah daerah.
“Aktivitas ilegal ini merusak fungsi kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi. Lingkungan hutan menjadi hancur dan terancam hilang,” tegas Stenly.
“Kami mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas, menghentikan PETI, dan memulihkan fungsi kawasan Kebun Raya Megawati.”
Stenly menilai, pembiaran yang terjadi bukan sekadar kelemahan pengawasan, tetapi sarat dugaan adanya kepentingan pribadi antara pejabat daerah dan pengusaha tambang ilegal.
Dulu Hampir Menjadi Destinasi Dunia, Kini Rusak di Era Kandoli
Pada masa kepemimpinan James Sumendap, kawasan ini sempat disiapkan menjadi destinasi wisata berkelas internasional. Gubernur Olly Dondokambey bahkan meresmikan area tersebut sebagai kebanggaan baru Sulawesi Utara.
Baca juga: Tonaas Wangko Waraney TTL Desak Penegakan Hukum Tegas Terkait Pengrusakan Tempat Ibadah Di Mitra
Namun setelah kepemimpinan berganti, kebun raya itu seperti kehilangan perlindungan. Tidak terlihat upaya serius dari Bupati Ronald Kandoli untuk menjaga kawasan itu dari ancaman penambangan liar.
Stenly secara blak-blakan meminta agar kasus ini menjadi perhatian nasional.
“Kami berharap berita ini sampai ke Ibu Megawati. Kawasan yang memakai nama beliau seharusnya dijaga, bukan dibiarkan dirusak. Kalau Bupati Kandoli sengaja membiarkan karena ada kepentingan pribadi, ini harus ditegur keras,” sindir Stenly Sendow.
Desakan Penindakan Hukum Menguat
Kerusakan di Kebun Raya Megawati disebut telah sampai pada level mengkhawatirkan dan mengancam hilangnya fungsi ekologis, konservasi, dan pariwisata yang selama ini menjadi visi pembangunan Mitra.
Masyarakat, aktivis, dan pemerhati lingkungan kini meminta:
Penindakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal
Penyelidikan dugaan pembiaran oleh pemerintah daerah
Pemulihan kawasan konservasi melalui reklamasi serius
Evaluasi kepemimpinan Bupati Ronald Kandoli dalam perlindungan lingkungan
Kebun Raya Megawati yang dulunya menjadi simbol perubahan Mitra, kini menghadapi kemunduran akibat rusaknya komitmen pemerintah daerah.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo