Beritainvestigasinews.id, SURABAYA – Komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas kejahatan jalanan terus dibuktikan melalui serangkaian operasi dan penindakan intensif. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap 163 kasus kriminal dengan total 192 tersangka yang berhasil diamankan dari berbagai lokasi di Kota Pahlawan.
Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistyawan, S.I.K., M.H., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (3/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia didampingi Kasat Reskrim AKBP Edy Herwiyanto, S.H., M.Kn., serta jajaran kepolisian lainnya.
Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi kasus yang paling mendominasi. Tercatat sebanyak 97 kasus curanmor berhasil diungkap dengan 108 pelaku dan penadah berhasil diringkus polisi.
Selain kasus curanmor, jajaran Satreskrim juga mengungkap 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 37 kasus gangster dan premanisme, 9 kasus kepemilikan senjata tajam, 2 kasus penganiayaan berat, serta 2 kasus pembunuhan.
“Seluruh pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel yang setiap hari melakukan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Luthfie Sulistyawan.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 89 unit sepeda motor dan 2 unit mobil yang diduga berasal dari hasil tindak kejahatan.
Sebanyak 21 unit sepeda motor yang identitas pemiliknya telah terverifikasi akan segera dikembalikan kepada warga tanpa dipungut biaya.
Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap jaringan penadah dan peredaran kendaraan hasil curian yang diduga telah berpindah tangan ke sejumlah wilayah lain.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengungkapan aksi gangster di kawasan Jalan Mulyosari. Lima pelaku berhasil ditangkap setelah diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua pedagang yang tengah beristirahat di sebuah mess.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut bermula saat sekelompok pemuda yang sebelumnya mengonsumsi minuman keras melakukan konvoi sepeda motor pada dini hari. Merasa tersinggung karena diperhatikan korban, para pelaku kemudian kembali mendatangi lokasi dan melakukan penganiayaan menggunakan benda tumpul.
Lima pelaku berinisial EH, YB, AMF, BTW, dan IB telah diamankan, sementara beberapa pelaku lainnya masih diburu petugas.
Kasus kekerasan serupa juga berhasil diungkap di kawasan Ketintang Madya.
Tiga mahasiswa yang sedang melakukan riset kendaraan hemat energi menjadi korban pengeroyokan setelah menegur sekelompok pemuda yang menimbulkan percikan api dari standar motor yang diseret di jalan.
Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Tiga pelaku telah ditangkap, sedangkan satu pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Di sisi lain, sejumlah kasus penjambretan yang terjadi di kawasan Makam Peneleh dan Jalan Undaan Karya Anyar turut berhasil diungkap berkat koordinasi cepat antara tim Reskrim dan petugas patroli lapangan.
Tak hanya itu, kasus curanmor yang sempat viral di wilayah Wiyung dengan ciri khas pelaku menggunakan helm merah juga berhasil dipecahkan. Tiga pelaku ditangkap setelah petugas melakukan pengintaian selama empat hari di sebuah rumah kos di kawasan Margomulyo.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan tersebut diketahui telah beraksi di sedikitnya lima lokasi berbeda, yakni di kawasan Dharma Permai, Wiyung, Perum Darmo Park, Sukomanunggal, dan Langgar Santri.
Saat proses penangkapan berlangsung, para pelaku sempat berupaya melawan dan melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan mereka.
Untuk menekan angka kriminalitas, khususnya aksi gangster dan geng motor, Polrestabes Surabaya kini mengerahkan tim khusus yang beranggotakan 23 personel berkualifikasi Brimob. Tim tersebut akan melaksanakan patroli rutin setiap hari di sejumlah titik yang dianggap rawan kejahatan.
Kapolrestabes menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan. Masyarakat berhak merasa aman, dan kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba merusak situasi kamtibmas di Surabaya,” tegasnya.
YAYUK
Editor : Yayuk