Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida dan Miras Filipina Senilai Rp1 Miliar, Siapa Aktor Besar di Baliknya?

Reporter : Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Keberhasilan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII menggagalkan penyelundupan barang ilegal asal Filipina senilai lebih dari Rp1 miliar di perairan Sulawesi Utara patut diapresiasi. Namun, di balik keberhasilan operasi tersebut, muncul pertanyaan besar: siapa sebenarnya aktor utama yang mengendalikan jaringan penyelundupan lintas negara yang selama ini memanfaatkan jalur laut Sulawesi Utara?

Operasi penindakan yang dilakukan Tim Quick Response (QR)-8 Kodaeral VIII pada Jumat (12/6/2026) berhasil menghentikan kapal pumpboat ARRIL yang diduga masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan bendera Merah Putih untuk mengelabui pengawasan aparat.

Baca juga: Tahap II Kasus PETI Tomohon Dilimpahkan, Publik Tunggu Pengusutan Aktor Utama di Balik Tambang Emas Ilegal

Komandan Kodaeral VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, mengungkapkan bahwa operasi tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan kapal yang bergerak dari wilayah Filipina menuju perairan Sulawesi Utara.

"Digagalkannya penyelundupan barang ilegal tersebut dilakukan pada Jumat, 12 Juni 2026 oleh Tim QR-8 Kodaeral VIII," ujar Laksda TNI Dery dalam konferensi pers di Joglo Makodaeral VIII, Manado.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang tidak sedikit. Sebanyak 20 karung sianida dengan berat total mencapai 1.000 kilogram berhasil diamankan. Selain itu, aparat juga menyita tiga unit motor tempel Yamaha 18 PK dan sejumlah minuman beralkohol impor berbagai merek seperti Tanduay, Fundador, dan Mojito.

Baca juga: Misteri Kehadiran Oknum Denintel di PETI Garini, Publik Menunggu Klarifikasi Resmi Kodam XIII/Merdeka

Nilai ekonomi dari barang-barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp1.008.420.000. Angka yang menunjukkan bahwa praktik penyelundupan di wilayah perbatasan laut bukan lagi kejahatan skala kecil, melainkan bagian dari bisnis ilegal yang terorganisir dan berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas.

Lebih mengkhawatirkan lagi, barang bukti utama berupa sianida merupakan bahan kimia berbahaya yang kerap dikaitkan dengan aktivitas pertambangan ilegal. Jika berhasil lolos masuk dan beredar bebas, dampaknya tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap keselamatan masyarakat.

Keberhasilan Kodaeral VIII ini sekaligus menjadi alarm bahwa jalur laut Sulawesi Utara masih menjadi target empuk bagi sindikat penyelundupan lintas batas. Oleh karena itu, penindakan tidak boleh berhenti pada penyitaan barang dan penangkapan pelaku lapangan semata. Aparat penegak hukum dituntut mengusut hingga ke akar jaringan, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal, penerima barang, maupun pelindung aktivitas ilegal tersebut.

Baca juga: Kerja Cepat dan Terukur, Satreskrim Polresta Manado Ungkap Kasus Penganiayaan yang Merenggut Nyawa

Saat ini, proses penanganan perkara tengah dikoordinasikan bersama instansi terkait untuk pengembangan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Gelar perkara turut disaksikan oleh jajaran Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sulawesi Utara serta perwakilan Kantor Wilayah Bea Cukai.

Publik kini menunggu langkah lanjutan aparat. Sebab, keberhasilan menggagalkan penyelundupan merupakan awal dari penegakan hukum, sementara pengungkapan dalang utama akan menjadi ukuran sejauh mana negara benar-benar hadir dalam memberantas kejahatan lintas batas yang selama ini merugikan bangsa.

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru