BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, resmi menunjuk Drs. Steyfen Rico Lasut sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Sulawesi Utara. Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt oleh Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, Kamis (18/6/2026).
Kepercayaan yang diberikan kepada Rico Lasut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah berbagai tantangan yang ada.
Baca juga: Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berakhir Ricuh, Water Cannon dan Gas Air Mata Bungkam Aspirasi
Usai menerima SK, Rico Lasut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Gubernur Sulut, Wakil Gubernur, serta Sekretaris Provinsi yang telah memberikan amanah untuk memimpin sementara Dinas Perindag Sulut.
"Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, dan Bapak Sekprov yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk mengemban tugas sebagai Plt Kepala Dinas Perindag," ujar Lasut.
Menurutnya, kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus menunjukkan perhatian yang besar terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu buktinya adalah instruksi langsung Gubernur untuk mempercepat proses pembayaran hak-hak pegawai, termasuk gaji dan gaji ke-13 ASN di lingkungan Dinas Perindag Sulut.
"Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang langsung memerintahkan agar proses pembayaran keuangan, termasuk gaji ke-13, segera dituntaskan. Saat ini dapat dipastikan hak-hak ASN tersebut telah masuk ke rekening masing-masing," jelasnya.
Tak hanya di Dinas Perindag, Gubernur Yulius Selvanus juga menunjuk dua pejabat lainnya untuk mengisi jabatan Pelaksana Tugas pada perangkat daerah strategis. Mereka adalah Ir. Reinhard Ronny Wariki, ST, yang dipercaya sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Provinsi Sulut, serta Jenny Grace Komaling, SS, MSi, yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Penunjukan ketiga Plt tersebut dinilai sebagai langkah cepat dan responsif Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menjaga stabilitas birokrasi, sekaligus memastikan program-program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif.
Baca juga: Prof. Starry Rampengan Nahkodai PERSI Sulut 2026–2030, Era Baru Kolaborasi Rumah Sakit Dimulai
Lebih jauh, kebijakan ini juga menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang sempat berkembang di media sosial terkait keterlambatan pembayaran gaji ASN pada sejumlah perangkat daerah. Dengan percepatan yang dilakukan pemerintah, hak-hak pegawai dapat segera diselesaikan dan aktivitas pemerintahan kembali berjalan normal.
Langkah tegas Gubernur Yulius Selvanus dalam melakukan penataan organisasi sekaligus memastikan terpenuhinya hak ASN memperlihatkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Editor : Romeo