Diduga Tambang Galian C Ilegal Beroperasi Dekat Mako Polres Minahasa, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat

Reporter : Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Minahasa,- Aktivitas tambang galian C yang diduga tidak mengantongi izin kembali menjadi perhatian publik. Lokasi tambang yang berada di Kelurahan Ringetang, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, disebut-sebut hanya berjarak relatif dekat dari Markas Komando (Mako) Polres Minahasa.

Kedekatan lokasi tambang dengan kantor kepolisian memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung tanpa izin.

Baca juga: Gaji Karyawan ITC Diduga Tertunda Sejak Agustus, Ratusan Pekerja Keluhkan Dampaknya

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, kegiatan penambangan tersebut diduga menggunakan alat berat berupa ekskavator dan backhoe. Warga juga menyebut pengelola tambang dikenal dengan nama Billy Wuner alias Gus Dur. Namun demikian, hingga berita ini disusun, pihak yang disebut belum memberikan keterangan maupun klarifikasi atas informasi tersebut.

Selain dugaan tidak memiliki perizinan yang sah, aktivitas tambang tersebut juga diwarnai informasi mengenai dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk mengoperasikan alat berat. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dan hingga kini belum memperoleh konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

Baca juga: Diduga Ada Penyelewengan Solar Subsidi di Warembungan, Polisi Diminta Telusuri Rantai Distribusi

Masyarakat juga mengaitkan aktivitas yang kini berlangsung dengan penanganan kasus serupa yang pernah mencuat pada Agustus 2022. Berdasarkan informasi yang beredar, saat itu aparat kepolisian disebut pernah mengamankan satu unit ekskavator yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah Watudambo. Meski demikian, belum terdapat informasi resmi yang menyatakan adanya keterkaitan hukum antara peristiwa tersebut dengan aktivitas tambang yang saat ini menjadi sorotan.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum, termasuk Polres Minahasa bersama instansi teknis yang berwenang, segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi tambang tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan legalitas operasional, kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Baca juga: Kejati Sulut Tetapkan EL alias Ci Gin Tersangka, Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi PT HWR Makin Melebar

Warga juga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bersikap transparan dalam menyampaikan hasil pemeriksaan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, terlebih karena lokasi aktivitas tambang berada di kawasan yang berdekatan dengan institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Minahasa mengenai dugaan aktivitas tambang tersebut maupun langkah penanganan yang akan dilakukan. Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak yang disebut dalam pemberitaan guna memenuhi asas keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Editor : Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru