Beritainvestigasinews.id, Sidoarjo - Terkait kejadian pada Senin (31/7/2023) sekira pukul 10.30 WIB, yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Sidoarjo terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di pasar Larangan, dalam melakukan tindakan anarkis yaitu telah melukai beberapa PKL yang juga anggota Ormas Madas.
Bahkan dengan melakukan pemukulan dengan alat berupa paving yang ada di sekitar pasar Larangan, dipukulkan ke bagian kepala, hingga mengeluarkan darah segar.
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Madas H. Berlian Ismail Marzuki, S.H., mengatakan,”Ormas adalah bagian dari Indonesia, juga bagian dari warga negara Indonesia, dan berbicara masalah PKL di Pasar Larangan, yang sudah mendapatkan ijin dari pemilik Ruko dan para PKL tersebut juga sudah membayar sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya.
Sementara ini, dalam demo dan orasi yang berlangsung pada Kamis, (10/8), sekira pukul 11.30 WIB yang dilakukan di kantor Kabupaten Sidoarjo oleh Anggota Ormas gabungan Madas dan AMI adalah sebagai pendampingan hukum serta memediasi permasalahan Tragedi di Pasar Larangan, bukan sebagai premanisme namun mengedepankan melalui proses hukum yang berlaku di Indonesia.

“Dan tetap kita minta kepada penegak hukum agar oknum Satpol PP yang melakukan penertiban secara arogansi mendapatkan tindakan hukum yang setimpal dengan perbuatannya,” jelasnya.
Dalam demo orasi yang dilakukan oleh Ormas Madas dan AMI, ketua AMI Baihaki Akbar, SE. SH., menanyakan keberadaan kepala Daerah Kabupaten Sidoarjo (Bupati), untuk mengklarifikasi serta merealisasi adanya kejadian yang terjadi di Pasar Larangan, yang mengakibatkan beberapa anggota Ormas menjadi korban terkena pukulan dari anggota Satpol PP Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Aliansi Madura Indonesia Kembali Gelar Aksi Berbagi Takjil di Depan Balai Kota Surabaya
Dan menuntut agar supaya mengembalikan seperti semula serta dilaksanakan seperti sediakala, kebijakanpun itu sudah ada dan sudah berlaku dari Bupati Sidoarjo sendiri.
Alhasil Ketua AMI Baihaki Akbar, SE. MH juga memberikan keterangan terkait masalah yang melanggar dalam penerapan Perda di Kab. Sidoarjo, bahkan Baihaki juga menjelaskan bahwa saat ini orang-orang Madura bukan orang-orang yang bodoh, namun kita semua tetap menuntut dan meminta Kasatpol PP dan Kepala Dinas Perdagangan untuk hadir serta mempertanggung jawabkan permasalahan terkait kejadian di Pasar Larangan.
Lanjut Ketua Umum Madas H. Berlian Ismail Marzuki S.H., juga menambahkan,”kalau Satpol PP bekerja sesuai SOP, jangan penertiban yang arogansi, dan ini menjelaskan penerapan pidana serta perdata,”tambahnya.
Itupun nantinya banyak pelanggaran yang terjadi dan tidak terdeteksi, Ketua AMI akan siap untuk membongkar kebobrokan yang terjadi, namun Baihaki Akbar menyampaikan dirinya sayang sama kota Sidoarjo dan memberikan keterangan untuk membenahi kota Sidoarjo, terlebih Pasar Larangan Sidoarjo, karena pedagang di dalam itu keluarga dikarenakan di dalam pasar tersebut kotor dan jorok.
Baca Juga: Aliansi Madura Indonesia (AMI) : Garda Terdepan Dalam Perjuangan Transparansi dan Keadilan
Adapun Baihaki juga meminta agar dalam penertiban nantinya, Bupati Sidoarjo harus turun bersama Satpol PP Kabupaten dan tidak ada lagi arogansi dalam penertiban nantinya.
"Bahwasanya Setelah bertemu dan duduk bersama yang diwakili dari masing-masing Ormas, baik Madas ataupun AMI, perwakilan dari Bupati sendiri akan menindaklanjuti dan akan menyampaikan aspirasi dari PKL Pasar Larangan serta dari kedua Ormas tersebut, untuk disampaikan kepada Bupati Sidoarjo melalui dan melakukan audensi untuk mengambil langkah-langkah yang terbaik", pungkas.
Penulis : Susy
Editor : Redaktur