Kapolres Jembrana Hadiri Upacara Hari Jadi Provinsi Bali Ke-65

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Negara, Bali - Kapolres Jembrana Hadiri Upacara Hari Jadi Provinsi Bali Ke-65. Bertempat di Stadion Pecangakan, Kel. Dauhwaru, Kec./Kab. Jembrana, Senin (14/08/2023) pukul 08.05 Wita waktu setempat, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.IK., M.IK. beserta Ibu menghadiri kegiatan Upacara Hari Jadi Provinsi Bali yang Ke-65.

Selaku Irup Bupati Jembrana I Nengah Tamba, S.H. dan dihadiri oleh para tamu undangan diantaranya Wakil Bupati Jembrana, Ketua DPRD Kab. Jembrana, Dandim 1617/Jembrana, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Ketua Pengadilan Negeri Negara, Unsur OPD Kab. Jembrana, Camat se-Kab. Jembrana, dan jajaran Forkopimda lainnya, serta para peserta Upacara dari TNI, Polri, Sat Pol PP, BPBD, PGRI, KORPRI, Siswa-siswi SMA, SMK, MAN, SMP, dan team Korsik Jembrana.

Adapun rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan sejarah terbentuknya Provinsi Bali, pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara, pembacaan Naskah Pancasila oleh Inspektur upacara, pembacaan UUD 1945, dan membacakan amanat Gubernur Bali yang dibacakan oleh Inspektur Upacara.

Bupati Jembrana saat membacakan amanat Gubernur Bali menyampaikan, puja pangastuti tur rasa angayubagia katur ring Hyang Widhi Wasa, antuk asung kertha wara nugrahan Ida, iraga sareng sami prasida mapupul ngamiletin "Upacara Bendera Peringatan Hari Jadi Ke-65 Provinsi Bali" sami kaswecanan kapaica kenak sadya rahayu.

Pembangunan Provinsi Bali diselenggarakan dengan Visi "NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju BALI ERA BARU, yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, dilaksanakan secara konsisten, teguh pendirian, dan komitmen kuat. Visi ini adalah untuk menjaga Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali secara Niskala- Sakala.

Visi NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI berbasis nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yakni penyucian dan pemuliaan enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan Manusia, terdiri atas : 1) Atma Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa; 2) Segara Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Laut dan Pantai; 3) Danu Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air; 4) Wana Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan; 5) Jana Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Manusia; dan 6) Jagat Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta.

Bupati Jembrana mengatakan, Visi Pembangunan Bali diselenggarakan dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana, meliputi Lima Bidang Prioritas, yakni: Pertama, Bidang Pangan, Sandang, dan Papan; Kedua, Bidang Kesehatan dan Pendidikan; Ketiga, Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan; Keempat, Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni, dan Budaya; serta Kelima, Bidang Pariwisata. Lima Bidang Prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.

Atas restu dan tuntunan Hyang Widhi Wasa, Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-Raja Bali, Leluhur, Lelangit, dan Guru-Guru Suci, serta kerja keras bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota/Kabupaten se-Bali, Forkopimda Provinsi Ball, Pemerintahan Desa Adat, Desa/Kelurahan, dan seluruh komponen Masyarakat Bali sehingga dalam kurun lima tahun, telah dicapai kinerja pembangunan dalam Tatanan Bali Era Baru yang fundamental dan monumental, sebagai berikut.

Penanganan Gering Agung Pandemi COVID-19 Suatu catatan yang sangat penting, tidak pernah terbayangkan, terjadi peristiwa dasyat, yakni munculnya Gering Agung Pandemi COVID-19 yang melanda Bali dan semua negara di dunia. Kasus COVID-19 pertama kali muncul di Bali pada tanggal 10 Maret 2020. Terjadinya Pandemi COVID-19 berdampak sangat besar terhadap kesehatan masyarakat dan perekonomian Bali.

Berbagai upaya secara Niskala-Sakala dilakukan dalam menangani Pandemi COVID-19 agar dapat dikelola dengan sebaik-baiknya, menerapkan strategi yang efektif, cermat, dan terukur guna meminimumkan risiko terhadap masyarakat, mengendalikan munculnya kasus baru, mempercepat kesembuhan masyarakat yang terkena kasus COVID-19, dan mengendalikan penularan kasus COVID-19.

Astungkara, berkat kerja keras tim dan adanya semangat gotong royong semua pihak bersama masyarakat, Pandemi COVID-19 dapat dikelola dengan baik, berhasil dilewati dengan sukses dan prestasi gemilang.

Bali merupakan provinsi kategori terbaik dalam menangani Pandemi COVID-19 serta pencapaian tercepat dan tertinggi dalam vaksinasi. Keberhasilan dalam menangani Pandemi COVID-19, dan keberanian dalam memberlakukan kebijakan masuknya wisatawan tanpa karantina pada tanggal 7 Maret 2022, pada akhirnya menimbulkan kepercayaan masyarakat luar yang menjadi titik awal pulihnya pariwisata dan perekonomian Bali, berlanjut secara perlahan bangkit kembali.

Visi NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI diselenggarakan dengan memberlakukan 52 Produk Hukum penting dan strategis, terdiri atas 25 Peraturan Daerah dan 27 Peraturan Gubernur, meliputi: Produk Hukum Dasar, Produk Hukum yang berkaitan dengan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, serta Produk Hukum Pendukung yang berkaitan dengan infrastruktur, energi, lingkungan hidup, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seluruh Produk Hukum tersebut adalah untuk menata secara fundamental dan komprehensif Pembangunan Bali, serta sebagai landasan hukum dan haluan dalam mempercepat pencapaian BALI ERA BARU.

Pemuliaan dan Pelestarian Ekosistem Alam Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan pemuliaan dan pelestarian ekosistem alam melalui berbagai upaya secara Niskala-Sakala. Secara Niskala, Gubernur Bali selaku Murdaning Jagat Bali memiliki tanggung jawab untuk memuliakan Alam Bali dengan melaksanakan Upakara dan Upacara ritual, yaitu: Karya Pangurip Gumi; Karya Panyejeg Jagat; Karya Pangenteg Jagat; Upacara Pamarisuddha Bhumi Jagat Bali; dan Enam Rahina Tumpek.

Secara Sakala, pelestarian ekosistem Alam Bali dilakukan melalui kebijakan dengan Peraturan Daerah, yaitu: pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai; pengelolaan sampah berbasis sumber; pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut; pelestarian tanaman lokal Bali; penerapan sistem pertanian organik; penerapan energi bersih; dan penerapan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Ke depan, kebijakan ini harus dilaksanakan semakin masif dan konsisten sebagai upaya penurunan emisi karbon (dekarbonisasi) menuju Net Zero Emission tahun 2045, lebih awal dari target nasional tahun 2060.

Pencapaian Pembangunan Bidang Prioritas Pembangunan di Bidang Pangan, Sandang, dan Papan, ditujukan untuk menyediakan kebutuhan dasar kehidupan Krama Bali dalam jumlah dan kualitas yang memadai, melalui pembangunan Pertanian Organik, Kelautan dan Perikanan, serta Industri Kerajinan Rakyat berbasis Budaya Branding Bali.

Dalam Bidang Sandang, terdapat peningkatan jumlah produksi Industri Kerajinan Rakyat yang sangat cepat, serta mengalami perkembangan mode yang sangat kreatif dan inovatif. peningkatan produksi pangan dan sandang diiringi dengan kebijakan penggunaan produk lokal Bali oleh masyarakat Bali, yakni pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri kerajinan rakyat.

Dalam Bidang Papan, ketersediaan air minum dari berbagai sumber air untuk kebutuhan rumah tangga sudah cukup memadai; tingkat elektrifikasi yakni jumlah rumah tangga yang sudah memakai listrik mencapai 100%; dan jumlah rumah tangga yang memiliki layanan sanitasi layak secara mandiri sebesar 86%. Data BPS tahun 2022. Dalam Bidang Kesehatan, fasilitas dan tenaga kesehatan tersedia dalam jumlah dan kualitas relatif memadai; jaminan kesehatan telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98%, tertinggi di Indonesia; dan angka stunting sebesar 8,0%, paling rendah di Indonesia, jauh dibawah angka stunting nasional sebesar 21,6%.

Data BPS tahun 2022. Dalam Bidang Pendidikan, sampai tahun 2023 telah dibangun sebanyak 17 SMA/SMK baru. Ketersediaan jumlah fasilitas, sarana-prasarana, pendidik, dan tenaga kependidikan serta akses mengikuti pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah semakin memadai, ditandai dengan : Angka Partisipasi Kasar pendidikan PAUD mencapai 31,81%; Angka Partisipasi Kasar pendidikan SD mencapai 103%; Angka Partisipasi Kasar pendidikan SMP mencapai 96%; Angka Partisipasi Kasar pendidikan SMA/SMK mencapai 91%; dan Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Tinggi mencapai 32%.

Secara umum, kualitas pendidikan dasar dan pendidikan menengah di Bali sudah cukup memadai, di atas rata-rata nasional. Rata-rata nilai rapor siswa cukup tinggi, yang ditandai dengan banyaknya lulusan SMA/SMK diterima masuk Perguruan Tinggi Negeri serta perolehan juara dalam berbagai kompetisi tingkat nasional dan internasional.

Pembangunan SMA/SMK baru khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung masih harus ditingkatkan agar mampu melayani meningkatnya jumlah siswa baru, mengingat pendidikan dasar dan pendidikan menengah menjadi tanggung jawab utama Pemerintah Daerah, yang mencerminkan bahwa negara hadir dalam memenuhi hak rakyat untuk memperoleh pendidikan. Data BPS tahun 2022.

Dalam Bidang Ketenagakerjaan, tingkat partisipasi angkatan kerja mencapai 76,86%; jumlah penduduk produktif mencapai 70,27%, yakni sebanyak 3,14 juta jiwa, dari jumlah penduduk Bali sebanyak 4,47 juta jiwa; ratio ketergantungan penduduk Bali mencapai 42%, yakni setiap 100 penduduk usia produktif menanggung 42 orang penduduk usia tidak produktif; dan tingkat pengangguran terbuka mencapai 3,73%, di bawah rata-rata nasional sebesar 5,45%.

Tingkat pengangguran terbuka meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar 1,50%; hal ini terjadi karena terpuruknya pariwisata dan perekonomian Bali selama lebih dari 2 tahun dalam masa Pandemi COVID-19. Ke depan, tingkat pengangguran akan semakin menurun sejalan dengan telah pulih dan bangkitnya kembali pariwisata dan perekonomian Bali.

Data BPS tahun 2022. Dalam Bidang Kebudayaan, pembangunan melalui penguatan dan pemajuan kebudayaan meliputi berbagai unsur dengan memberlakukan kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, dan Surat Edaran Gubernur telah mencapai hasil yang sangat nyata dan manfaatnya dirasakan masyarakat, yaitu: Penguatan Kedudukan, Kewenangan, dan Fungsi Desa Adat; Penguatan kelembagaan dan fungsi Subak; Penggunaan Busana Adat Bali; Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan; Penyelenggaraan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berbasis Kearifan Lokal Sad Kerthi; Pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali; Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali; Pembaharuan Pesta Kesenian Bali; dan Penyelenggaraan Festival Seni Bali Jani.

Majelis Desa Adat Provinsi, Kota/Kabupaten se-Bali telah memiliki kantor yang megah, memiliki tenaga administrasi, dilengkapi dengan sarana perkantoran dan mobil, serta dana operasional sehingga mampu melakukan fungsi pembinaan Desa Adat secara optimal. Dalam Bidang Kepariwisataan, telah mulai dilakukan penataan secara fundamental dan komprehensif, untuk mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat dengan memberlakukan kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, dan Surat Edaran Gubernur, yaitu: Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali; Tata Kelola Pariwisata Bali; Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan; serta Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara selama Berada di Bali (apa yang boleh dan apa yang dilarang bagi wisatawan selama berada di Bali). Transformasi Perekonomian Bali Dalam Bidang Perekonomian, Pemerintah Provinsi Bali mulai melakukan transformasi perekonomian untuk menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali dengan menerapkan konsep Ekonomi Kerthi Bali, agar ekonomi Bali tidak bergantung pada dominasi satu sektor pariwisata, untuk mewujudkan Bali berdikari di bidang ekonomi berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.

Ekonomi Kerthi Bali merupakan konsep ekonomi yang harmonis terhadap Alam, hijau/ramah lingkungan, menjaga kearifan lokal, berbasis sumber daya lokal, berkualitas, bernilai tambah, tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan. Ekonomi Kerthi Bali terdiri dari 6 (enam) Sektor Unggulan, yaitu: 1) Sektor Pertanian dengan Sistem Pertanian Organik; 2) Sektor Kelautan/Perikanan; 3) Sektor Industri Manufaktur dan Industri Berbasis Budaya Branding Bali; 4) Sektor Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta Koperasi; 5) Sektor Ekonomi Kreatif dan Digital; dan 6) Sektor Pariwisata, berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat.

Transformasi perekonomian dengan Ekenomi Kerthi Bali, telah menjadi dokumen Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI, yang secara resmi diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo, pada tanggal 3 Desember 2021.

Penggunaan Produk Lokal Bali Pencapaian kemajuan yang baru dan sangat spesifik adalah meningkatnya penggunaan produk lokal Bali sebagai implementasi kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur dan Surat Edaran Gubernur Bali, yaitu: Penggunaan Busana Adat Bali; Penggunaan Busana Berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tradisional Bali; dan berkembangnya industri olahan berbahan Arak Tradisional Bali.

Pencapaian kemajuan dalam penggunaan produk lokal Bali ditandai semakin berkembangnya pelaku usaha IKM, UMKM, dan Koperasi dengan produk berkualitas yang menjadi kekuatan penopang perekonomian Bali yang berbasis rakyat. Pelaku usaha pariwisata, seperti hotel dan restoran telah semakin banyak menggunakan produk lokal Bali, seperti: beras Bali, buah-buahan Bali, sayur- sayuran Bali, telur ayam Bali, ikan Bali, dan arak Bali. Ke depan, kebijakan yang berpihak pada sumber daya lokal Bali ini, harus dipertahankan dengan komitmen kuat dan sungguh-sungguh, bahkan harus semakin ditingkatkan secara lebih masif dan progresif.

Pembangunan Infrastruktur dan Sarana-Prasarana StrategisPemerintah Provinsi Bali telah dan sedang membangun infrastruktur dan sarana-prasarana strategis, yaitu: Perlindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih; Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali; Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali; Shorcut Singaraja-Mengwitani; Pelabuhan Sanur-Denpasar, Pelabuhan Sampalan-Nusa Penida; Pelabuhan Blas Munjul-Nusa Ceningan; Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, Gilimanuk-Mengwi; Pembangunan Bendungan Danu Kerthi-Buleleng; dan Pembangunan Bendungan Sidan.

Kita patut bersyukur, pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana strategis yang memerlukan anggaran sangat besar bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali dan APBN tetap berlangsung dengan lancar meskipun terjadi penurunan pendapatan negara selama masa Pandemi COVID-19. Dengan beroperasinya Pelabuhan Sanur-Denpasar, Sampalan-Nusa Penida, dan Bias Munjul-Nusa Ceningan benar-benar telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan wisatawan, sehingga penyeberangan dari Sanur ke Nusa Penida semakin meningkat yang mempercepat pulihnya pariwisata di Nusa Penida.

Pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana strategis yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali menjadi pengungkit tumbuhnya pusat-pusat pertumbuhan perekonomian baru; menyeimbangkan pembangunan antar wilayah Bali Utara, Bali Selatan, Bali Barat, Bali Timur, dan Bali Tengah; meningkatkan kapasitas perekonomian Bali; serta meningkatkan aktivitas layanan transportasi publik dan logistik. Hal ini akan berdampak langsung dan tidak langsung pada peningkatan pertumbuhan perekonomian Bali, peningkatan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja baru, dan mengurangi angka kemiskinan.

Pencapaian Indikator Makro Pencapaian kinerja pembangunan dalam berbagai bidang terlihat dari meningkatnya indikator makro, yaitu: Ekonomi Bali telah pulih dan bangkit kembali, ditandai pada Triwulan II tahun 2023, perekonomian Bali tumbuh sebesar 5,60% (YoY), lebih tinggi dari pertumbuhan nasional 5,17%; angka inflasi semakin menurun sebesar 2,52% (Juli 2023 terhadap Juli 2022); pendapatan per kapita sebesar 55,54 Juta per tahun (tahun 2022); tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,73% (tahun 2023), di bawah rata-rata nasional sebesar 5,45%; penduduk miskin sebesar 4,25% (tahun 2023), di bawah rata-rata nasional sebesar 9,36%, terendah di Indonesia; kualitas kesehatan masyarakat semakin baik, angka stunting sebesar 8,0% (tahun 2022), di bawah rata-rata nasional sebesar 21,6�n jaminan kesehatan telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98% (tahun 2022), tertinggi di Indonesia; dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bali mencapai sebesar 76,44 (tahun 2022), lebih tinggi dari IPM nasional, sebesar 72,91.

Keseluruhan pencapaian pembangunan Bali yang sangat penting dan signifikan dalam 5 tahun dirangkum menjadi 44 Tonggak Peradaban sebagai Penanda Bali Era Baru. Pemberlakuan Undang-Undang Provinsi Bali Hal yang sangat menggembirakan, membahagiakan, dan membanggakan, bahwa Kita bersama telah berhasil memperjuangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, yang diundangkan pada tanggal 4 Mei tahun 2023.

Sejak tahun 1958, Pemerintah Provinsi Bali menggunakan Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Undang-undang ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950) dan Bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS), sehingga sudah tidak sesuai dengan sistem ketatanegaraan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD RI 1945) dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Perlu waktu yang sangat lama, yakni 78 tahun sejak Indonesia Merdeka, pada tahun 2023, Provinsi Bali, baru memiliki undang-undang tersendiri, tidak lagi bergabung dengan Provinsi NTB dan NTT. Ini merupakan pencapaian luar biasa, monumental, dan bersejarah di bidang politik legislasi yang menjadi dasar hukum dalam menyelenggarakan Tatanan Pemerintahan dan Pembangunan Bali. Undang-Undang Provinsi Bali memberi pengakuan dan kewenangan yang bersifat khas dan kuat, yaitu: Pertama, bahwa Provinsi Bali memiliki karakteristik berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, Desa Adat, dan Subak; Kedua, Pembangunan Provinsi Bali diselenggarakan secara terencana dengan memperhatikan karakteristik Provinsi Bali dengan pendekatan tematik, menyeluruh serta terintegrasi antara alam, manusia, dan kebudayaan dalam satu kesatuan wilayah, pola, dan tata kelola guna mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia dengan memperhatikan pemuliaan adat istiadat, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal; Ketiga, Pembangunan Provinsi Bali diselenggarakan dalam rangka mewujudkan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan; Keempat, Gubernur Bali diberi kewenangan untuk mengonsolidasikan dan mengkoordinasikan perencanaan pembangunan Provinsi Bali untuk Kabupaten/Kota; Kelima, Pemerintah Pusat dapat memberikan dukungan pendanaan dalam rangka penguatan pemajuan kebudayaan, desa adat, dan subak melalui Pemerintah Daerah Provinsi Bali; Keenam, dalam rangka perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, Pemerintah Daerah Provinsi Bali dapat memperoleh sumber pendanaan yang berasal dari pungutan bagi wisatawan asing dan kontribusi dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat; dan Ketujuh, Pemerintah Daerah Provinsi Bali melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka menyamakan usulan penggunaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di Provinsi Bali.

Pembentukan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru kedepan, Bali akan menghadapi dinamika perkembangan lokal, nasional, dan global yang berkaitan dengan adanya konflik kepentingan dan persaingan tidak sehat, yang berpotensi mengancam eksistensi, keberlanjutan, kesucian, kelestarian, dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali; sehingga, masa depan Bali tidak boleh dilepas, bergerak tanpa arah yang jelas.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali telah menyusun Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023, yang diundangkan dan diluncurkan secara resmi pada tanggal 28 Juli tahun 2023. Haluan pembangunan ini berisi untaian peradaban Bali, yaitu: Bali Tempo Dulu, Bali Masa Kini, Kondisi Objektif dengan permasalahan dan tantangan Bali ke depan, dan Bali Masa Depan, 100 tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Dengan demikian, Bali memiliki haluan pembangunan dengan arah dan strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi jangka panjang sampai 100 ke depan atau 1 abad, demi kesucian dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman. Demi memuliakan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali ke depan, siapa pun yang menjadi Pemimpin Pemerintahan Daerah di Bali, baik eksekutif maupun legislatif, dengan kesadaran penuh, disiplin, dan rasa tanggung jawab memiliki kewajiban untuk melaksanakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, sebagai pedoman pembangunan Bali dalam berbagai bidang kehidupan secara fundamental dan komprehensif.

Bali Menjadi Tempat Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Kita patut bersyukur dan berbahagia, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Bali dipilih oleh Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo menjadi tempat penyelenggaraan pertemuan internasional, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Presidensi G20, tanggal 15-16 November 2022.

“Sungguh merupakan suatu kehormatan luar biasa, monumental, dan bersejarah, Bali menjadi tempat pertemuan Presidensi G20; Bali benar-benar bangkit kembali sebagai Pusat Peradaban Dunia, Bali Padma Bhuwana. Berbagai upaya secara Niskala-Sakala, mengantarkan pelaksanaan Pertemuan Presidensi G20 berjalan dengan sangat lancar dan sukses, dihadiri oleh 20 Kepala Negara Anggota G20; dihadiri 9 Kepala Negara di luar Anggota G20; dan dihadiri 14 Pimpinan Lembaga/Organisasi Internasional,” ungkap Bupati.

Pertemuan Presidensi G20 di Bali semakin mengharumkan Bali sebagai Pulau Dewata, memiliki alam yang indah, masyarakat yang ramah, dan kebudayaan yang tinggi, serta menjadi momentum dalam mempercepat pemulihan pariwisata Bali yang terpuruk selama Pandemi COVID-19. Arah dan Kepastian Masa Depan Bali Astungkara, dengan berbagai pencapaian pembangunan dalam masa 5 tahun ini, ke depan penyelenggaraan pembangunan Bali akan berjalan lebih kuat, kokoh, terarah, pasti, produktif, dan berkelanjutan dengan fundamental baru, yaitu: Pertama, landasan hukum yang kuat, karena telah memiliki Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, serta Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Bali dalam jumlah dan kualitas yang sangat memadai; Kedua, basis pembangunan yang lebih kokoh, karena telah memiliki 44 Tonggak Peradaban sebagai Penanda Bali Era Baru; Ketiga, penyelenggaraan pembangunan yang semakin terarah, jelas, dan terukur, karena telah memiliki Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023; dan Keempat, akan memiliki sumber-sumber baru Pendapatan Asli Daerah untuk membiayai pembangunan, yaitu Pungutan bagi Wisatawan Asing, dan Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari sumber lain yang Sah dan Tidak Mengikat, yang diatur dengan Peraturan Daerah.

Sameton Krama Bali Yang Titiang Hormati, Ditengah upaya kuat Kita bersama dalam menangani Pandemi COVID-19, dalam waktu bersamaan program pembangunan yang bersejarah, fundamental, dan monumental tetap dapat dilaksanakan, serta mencapai target yang telah ditetapkan. Pencapaian pembangunan ini merupakan implementasi nyata Visi "NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju BALI ERA BARU.

Pencapaian visi ini sekaligus mewujudkan prinsip Trisakti Bung Karno di Bali: berdaulat secara politik, berdiri di atas kaki sendiri (berdikari) secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, yang akan diwariskan dan didedikasikan untuk generasi Bali di masa yang akan datang.

Pada kesempatan yang baik ini, Titiang mengajak seluruh Sameton Krama Bali dan adik-adik generasi muda yang Titiang banggakan, agar tetap kompak, guyub, bersatu, solid bergerak, gilik-saguluk, para-sparo, salulung-sabayantaka, sarpana ya, se-ia se-kata, seiring sejalan, bekerja sama dengan sama-sama bekerja, dan berpartisipasi aktif dengan meneladani ajaran Bung Karno, yakni: bergotong-royong; pembantingan tulang bersama, memeras keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama, amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua, guna mewujudkan harapan dan optimisme masa depan Bali.

Titiang ngaturang rasa suksmaning manah, majeng ring Sameton Krama Ball sami ring dija ugi magenah, antuk kaledangan druwene sampun prasida nyarengin ngaremba miwah bergotong-royong sajeroning maridabdabin pawangunan BALI ERA BARU.

“Astungkara, Hyang Widhi Wasa, Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja- Raja Bali, Guru-Guru Suci, Leluhur, Lelangit, dan Panglingsir Bali senantiasa sweca melindungi, menuntun, dan melimpahkan wara nugraha-Nya kepada Kita sekalian. SELAMAT HARI JADI KE-65 ! DIRGAHAYU PROVINSI BALI !,” tutup Bupati I Nengah Tamba, S.H.

Kemudian acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu-lagu nasional, pembacaan doa, Andika Bhayangkara, terakhir dilakukan penyerahan secara simbolis gerakan 10 juta Bendera Merah Putih oleh Bupati Jembrana kepada Camat se-Kabupaten Jembrana, dan penyerahan piagam penghargaan oleh Bupati Jembrana kepada pemenang lomba-lomba tertib arsip antar organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Jembrana tahun 2023 yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru