Gelar Workshop Penyelesaian Substantif Paten, DJKI Aktif Mendengar dan Berikan Solusi

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Legian Badung, Bali - Gelar Workshop Penyelesaian Substantif Paten, DJKI Aktif Mendengar dan Berikan Solusi. Untuk meningkatkan jumlah permohonan paten dalam negeri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar workshop yang merupakan implementasi perjanjian kerja sama antara DJKI dengan Institusi Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang dan Pelaku Usaha. Selasa (22/08/2023) waktu setempat.

Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran Dengan Perguruan Tinggi/Litbang/Pelaku Usaha Di Kantor Wilayah yang diselenggarakan oleh Direktorat Paten, DTLST & RD, DJKI ini dilaksanakan bersama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Tujuan kegiatan Workshop ini adalah agar tersedianya dokumen pemohon paten yang sudah tersusun dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dimulai pada tanggal 22 sampai dengan 24 Agustus 2023 bertempat di Hotel Mercure Legian, Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali Alexander Palti menyampaikan kegiatan ini merupakan pendampingan untuk penyempurnaan dokumen permohonan paten yang telah didaftarkan ke DJKI, dan diharapakan output dari kegiatan ini adalah tersedianya dokumen permohonan paten yang sudah tersusun dengan baik dan siap untuk diberikan Hak Patennya kepada Inventor.

"Saya mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah memungkinkan terselenggaranya kegiatan ini. Kami berharap kepada para peserta Workshop agar dapat saling bersinergi untuk berdiskusi memberikan sumbangsih pemikiran, masukan, saran, dan meminta masukan serta saling mengisi demi kesuksesan kegiatan ini." ucap Alexander.

Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator dan Subkoordinator pada Direktorat Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Para Narasumber dari Direktorat Paten, Para Pejabat Fungsional Pemeriksa Paten serta undangan yang terdiri dari unsur Sentra Kekayaan Intelektual, Para Inventor dan para Pelaku Usaha di Bali.

Workshop ini juga merupakan salah satu program unggulan DJKI yang telah dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI yaitu Transformasi Kualitas Pelayanan Publik yang berintegritas dengan DJKI aktif mendengar untuk memberi solusi.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru