Beritainvestigasinews.i, Bangli, Bali - Perjuangan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli (Lapastik Bangli) untuk mewujudkan Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terus berlanjut. Kali ini Lapastik Bangli diuji langsung untuk menentukan kelayakannya melalui verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Rabu (30/08/2023) waktu setempat.
TPM Inspektorat Jenderal Kemenkumham dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso serta beberapa tim gabungan dari perwakilan Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Strategi Kebijakan, tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta didampingi oleh Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali.

Kedatangan TPM disambut oleh Kepala Lapastik Bangli Agus Pritiatno beserta jajaran dengan penampilan yel-yel WBK Lapastik Bangli. Selanjutnya sambil berkeliling Kalapas menjelaskan dengan percaya diri secara rinci keadaan Lapastik Bangli dalam pembangunan zona integritas menuju WBK di Lapastik Bangli.
Tim melakukan peninjauan secara menyeluruh terkait sarana dan prasarana, pelayanan publik dan inovasi yang dimiliki oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli atau Lapastik Bangli. Selain itu, Tim juga melakukan wawancara kepada petugas dan penerima layanan terkait pelayanan publik di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli.

"Suatu kebanggaan dan tanggung jawab besar untuk Lapastik Bangli karena sudah masuk sebagai sampling dalam verifikasi lapangan TPM dalam pembangunan ZI menuju WBK tahun ini, kita harus berikan hasil yang maksimal," tegas Kalapas.
Kalapas juga menyampaikan bahwa dengan adanya kunjungan TPM ini besar harapan dan optimis Lapastik Bangli untuk meraih predikat WBK.
"Terimakasih atas kedatangan Tim Penilai Mandiri (TPM) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, semoga dengan hasil penilaian verifikasi lapangan kali ini dapat menjadikan masukan bagi kami serta dapat membawa kami meraih WBK tahun ini," ucap Kalapas.
(JULIESPASH)
Editor : Redaksi