Motor Melayang Akibat Termakan Bujuk Rayu Teman Kencan

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Surabaya, Gara gara Aplikasi di media sosial salah satunya aplikasi Omey jodoh kerapkali dijadikan pria untuk mencari pasangan. Namun, banyak juga yang menggunakan Omey untuk berbuat jahat usai menggaet wanita yang diincarnya. Salah satu korbannya adalah wanita seorang guru sekolah dasar (SD), yang diperdayai pelaku.

Usai termakan bujuk rayu, pelaku mengajaknya kencan lalu motor korban diincar untuk dicuri. Tersangkanya, berinisial M. Sulton (42) Tahun asal Warga Tanjungsari, Taman Sidoarjo. Korbannya EW, gury asal Gresik.

Baca Juga: Warga Pakuniran Menjadi Korban Penipuan Modus Pinjam Uang dengan Jaminan Fiktif

Pada saat itu korab EW diperdayai oleh pelaku usai janjian lewat Omey. Keduanya lalu bertemu pada hari Minggu 31 Desember 2023, sekira pukul 17.30 wib di Alfamart Panjang Jiwo Surabaya Jawa Timur.

Selanjutnya atas kejadian itu, korban melapor ke Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo yang langsung melakukan penyidikan. Hasilnya, Pelaku berhasil ditangkap pada hari Minggu Tanggal 07 Januari 2024 sekita pukul 21.00 Wib di Stasiun Wonokromo Surabaya.

Sementara itu Kapolsek Tenggilis Kompol Masdawati Saragih mengungkapkan, modus yang menjerat korban guru ini, pelaku berkenalan lewat aplikasi Omey. Begitu sepakat, selanjutnya pelaku mengajak keluar dan merayu calon korban.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

Setelah mengajak keluar dengan menggunakan motor milik korban, pelaku menyuruh korban untuk membeli minum dan makan di Toko Retail Alfamart. Salah satunya di Panjang Jiwo itu. Setelah korban turun dan membeli barang, motor dan barang-barang milik korban dibawa pergi oleh pelaku,tutur Kompol Masdawati Saragih, Jumat (12/1/2024).

Lanjut, usai anggota dapat mengamankan pelaku langsung menjalani pemeriksaan. Pelaku mengaku baru kali ini saja melakukan aksi tersebut. Rencananya, uang hasil itu akan dibuat kebutuhan keluarganya. Dalam pengakuannya yang sudah berhasil sekali ini.

Namun, dalam HP pelaku setelah dicek oleh anggota, ada calon korban lain yang saat itu janjian,pungkas mantan Kapolsek Jambangan tersebut.

Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Amankan Empat Tersangka Penipuan Berkedok Program Makanan Bergizi Gratis

Akibat ulahnya itu, korban alami kerugian hingga Rp. 23.000.000. Barang bukti yang diamankan, sepeda motor Honda CS One milik pelaku, 2 HP milik korban dan pelaku, tas biru milik Korban dan buah baju gamis milik Korban.

Penulis : Susy

Editor : Redaktur

Berita Terbaru