Pamekasan Progres Akan Demo Mabes Polri Terkait Nenek Bahriyah, Tuntut Kapolres dan Kasatreskrim Dicopot

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Pamekasan, - Buntut kemelut kasus tanah yang menjerat Bahriyah (71) nenek Lansia hingga menjadi tersangka atas laporan istri oknum Polisi, Pamekasan Progres akan menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri. Jumat, 29/03/2024.

Pamflate aksi demonstrasi di Mabes Polri terkait nenek Bahriyah ( 71) tersebut  sudah menyebar luas ke sejumlah group WatshApp.

Baca Juga: ‎“SPBU Sonder Jadi Sorotan: Dugaan Modus Pickup Berulang, Oknum Polisi Disebut Terlibat”

Aksi demo besar-besaran itu akan diagendakan pada hari Senin tanggal 1 April 2024.

Untuk mendapat kepastian, wartawan menghubungi Koodinator aksi, Ahmad Arifin.

Ahmad Arifin memastikan demostrasi akan tetap digelar.

"Tetap digelar mas seusai jadwal," katanya. Jumat, 29/03, malam.

Menurut Ahmad Arifin, ada beberapa tuntutan terhadap yang nantinya akan disampaikan saat demonstrasi.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Hukum Jakarta Menggugat: Dugaan Tambang Ilegal Seret Nama Perwira, Polri Diuji Transparansi

"Copot Kapolres Pamekasan Jazuli Dani Iriawan karena adanya dugaan Kriminalisasi kepada Nenek BAHRIYAH," ungkapnya.

Kemudian, mendesak Kapolri untuk evaluasi dan ganti jajaran di Kapolres Pamekasan.

"Kami juga akan mendesak Kapolri wajib turun tangan, STOP Kriminalisasi kepada Nenek BAHRIYAH.  Mafia tanah harus di bumi hanguskan di Kabupaten Pamekasan," jelasnya.

"Salam PRESISI yang digaungkan Kapolri harus jadi bukti nyata untuk kepentingan Masyarakat. Berikan Keadilan untuk Nenek Bahriyah," tukasnya.

Baca Juga: “Dugaan Setoran ke Aparat Terkuak, Renaldi dan Frenli Sebut Bisnis Solar Ilegal Berjalan Tanpa Hambatan”

Bahkan tidak hanya di Mabes Polri, Ahmad Arifin juga menyebut, aksi demonstrasi itu akan dilakukan dua Jilid.

"Aksi Jilid 1, teman-teman fokus menyuarakan di Mabes Polri. Selanjutnya di aksi kedua, teman- teman akan melakukan demonstrasi besar besaran di Kementerian ATR/BPN," tandasnya.

Samsul A.

Editor : Redaktur

Berita Terbaru