Apel Pasca Libur Lebaran, Kemenkumham Bali Siap Berikan Layanan Prima

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, KOTA DENPASAR, BALI, - Seluruh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengikuti secara virtual Apel Pagi Pasca Libur Lebaran dan Halal Bihalal 1445 Hijriah Kemenkumham RI yang diselenggarakan terpusat di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Bertempat di Ruang Dharmawangsa hadir secara langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Para Pimpinan Tinggi Pratama dan seluruh pegawai Kemenkumham Bali.

Baca Juga: Polri Cepat Tanggap Layani Masyarakat Tarakan Pasca Gempa Susulan

Memimpin apel, Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Min Usihen membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang menyampaikan bahwa momen liburan lebaran 2024 telah menghadirkan euforia dalam benak setiap orang. Suasana yang menyenangkan dan penuh sukacita berkumpul bersama keluarga kerap membuat kita terlena.

Jangan sampai kita terkena post holiday blues karena dapat menimbulkan let down effect, efek yang menggambarkan situasi saat energi dalam tubuh seseorang tiba-tiba merosot sehingga semangat kerja menurun dan imun juga menurun, ujarnya.

[caption id="attachment_41687" align="aligncenter" width="720"] ||FOTO: Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Min Usihen membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, dalam penekanannya, selama dua hari Work From Home, berikan pelayanan prima kepada masyarakat.[/caption]

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Pergub Terkait APBD 2025

Min Usihen juga menyampaikan beberapa poin penting sebagai agenda prioritas Kemenkumham.

"Lakukan program akselerasi sesuai dengan rencana kerja khususnya pada Triwulan II pada tahun 2024 ini, lakukan percepatan dalam merelaisasikan anggaran secara transparan dan akuntabel, bekerja fokus untuk mencapai target yang telah ditetapkan, bangun budaya pelayanan prima agar kita mampu menyajikan hasil secara terukur dan menyampaikan informasi secara akurat kepada masyarakat dan stakeholder, serta inisiatif membuat inovasi dengan memanfaatkan sumber daya yang ada", ungkap Min.

Terakhir, Min Usihen mengingatkan agar perekaman kehadiran/absensi pegawai selama 2 (dua) hari saat diterapkannya Work From Office (WFH) selama tanggal 16-17 April 2024 agar dilaporkan ke pusat sebagai bahan pelaporan ke KemenpanRB.

Baca Juga: Sulut Bangga, Gubernur Yulius Selvanus Jadi Komandan Kompi Apel Retret Hari ke 3

Selepas apel, kegiatan dilanjutkan dengan Halal Bihalal seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Bali.

(JULIESPASH) 

Editor : Juli Kaperwil Bali

Berita Terbaru