Beritainvestigasinews.id, DENPASAR TIMUR, BALI, - Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini Polda Bali menggelar Jumat Curhat Bertempat Di Kantor Rupbasan Kelas 1 Denpasar, Jl. Ratna No. 19 Sumerta Kauh, Dentim, Denpasar, Jumat (3/5/2024).
Acara yang rutin melaksanakan oleh Polda Bali ini, akan tetap berlangsung di seluruh wilayah Bali. Kegiatan Jumat Curhat ini sendiri merupakan upaya Polri dalam menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat.
Baca Juga: Polsek Rungkut Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Untuk Sampaikan Aspirasi
Kegiatan Jumat Curhat kali ini dihadiri Dirreskrimum Polda Bali diwakili oleh Kasubdit I Ditreskrimum Polda Bali AKBP Nyoman Subudi, Dirsamapta Polda Bali diwakili oleh Kasi Negosiator Ditsamapta Polda Bali AKBP I Nyoman Sukanada, SH, MH, Kabidhumas Polda Bali diwakili oleh Kasubbid PID Bidhumas Polda Bali AKBP Made Witaya, Dirbinmas Polda Bali diwakili oleh Kasibinpenakta Subditbintibsos Ditbinmas Polda Bali Kompol Tri Joko Widiyanto, Karupbasan Kelas I Denpasar Ni Nyoman Budi Utami beserta staf.
Dirreskrimum Polda Bali diwakili Oleh Kasubdit I Ditreskrimum Polda Bali yang mengucapkan terimakasi kepada masyarakat karna sudah menyempatkan diri hadir dalam kegiatan Jumat Curhat hari ini.
Dirreskrimum Polda Bali diwakili oleh Kasubdit I Ditreskrimum Polda Bali menjelaskan terkait kegiatan Jumat Curhat adalah program yang didorong oleh Mabes Polri, guna menampung keluhan atau aspirasi masyarakat adapun kunci Jumat Curhat adalah membangun informasi dua arah dan bisa terbangun kolaborasi untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.
Ada Beberapa Penyampaian aspirasi dari masyarakat yaitu terkait; Tentang LPD yyang bangkrut, banyak terjadi di tempat kami Desa Gulingan, bagaimana solusinya agar uang para nasabah bisa dikembalikan?
Baca Juga: Polres Pasuruan Gelar Jumat Curhat, Bahas Kamtibmas Hingga Gerakan Minum Susu Bagi Anak - anak
Uang nasabah yang ada di LPD, untuk pengawasannya dari bendesa adat langsung dan tidak dijamin oleh LPS, dan permasalahan pengembalian uang nasabah LPD yang bangkrut ditangani di kejaksaan untuk mengetahui perkembangannya bisa di tanyakan langsung di kejaksaan dan juga diimbau agar masyarakat lebih hati hati dalam menyimpan uang di perbankan yang sudah di jamin oleh LPS walaupun bunga simpanan lebih kecil tetapi lebih safety.
Pertanyaan selanjutnya yaitu terkait; Keluarga kami pernah mengalami penipuan, dimana keluarga dari Jakarta memesan Villa yang ada di Bali lewat online sudah mentransfer tetapi ternyata bodong, bagaimana kami menyikapi kejadian tersebut dan apakah kami salah apabila kami memviralkan penipuan tersebut?
Baca Juga: Jumat Curhat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga
"Untuk penipuan online sudah sering terjadi dan dengan beragam modus, diharapkan masyarakat lebih hati hati jangan cepat tergiur dengan harga yang murah," jelas AKBP I Nyoman Subudi, menjawab semua pertanyaan tersebut di atas.
Supaya permasalahan tersebut apabila sudah dilaporkan di Polsek bisa dicek kembali perkembangan kasusnya sampai dimana dan dari kepolisian akan melayani dan menyampaikan perkembangannya sudah sampai dimana, dan untuk memviralkan penipuan tersebut diperbolehkan agar mencegah munculnya korban yang lain asalkan tidak ada unsur fitnah terhdap orangnya langsung karena selalu berdasar pada asas praduga tidak bersalah.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali





