Konferensi Pers, Kabareskrim Polri Ungkap Penangkapan Kasus Clandistine Laboratorium 

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Badung, Bali, - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menggelar konferensi pers pengungkapan Clandistine Laboratorium dan penangkapan clandistine Laboratorium DPO Sunter di Villa Sunny Village Tibubenang, Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (13/5/2024) sore.

Dalam rangka menindaklanjuti penegasan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo bahwa "Pemberantasan narkoba harus lebih gencar, berani dan komprehensif serta dilakukan secara terpadu".

Baca Juga: Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja Bersama untuk Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia

Dalam pelaksanaannya tetap mengikuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSi yaitu seluruh anggota "Tetap berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba mulia dari hulu hingga hilir".

Hasil dari kerja sama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan Ditjen Bea Cukai Pusat, Kanwil Bea Cukai Bandara Soetta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Kemenkumham Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung pada tanggal 2 Mei 2024, berhasil mengungkap Clandestine Laboratorium Hydroponic Ganja dan Mepredrone jaringan hidra Indonesia serta melakukan penangkapan DPO Clandestine Laboratorium narkoba ekstasi Sunter di Bali, dan menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti di tiga TKP.

Pada Clandestine Laboratorium yang ditemukan di Villa Sunny Village, Badung, Bali dengan Pengendali TSK IV dan MV berupa; Alat cetak ekstasi; Hydroponic Ganja sebanyak 9.799 Gram; Mepredrone sebanyak 437 Gram; Ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekursor pembuatan narkoba jenis Hydroponic Ganja dan Mepredrone; Berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan Mepredrone dan Hydroponic Ganja.

Tim kerja sama tersebut juga melakukan penangkapan terhadap pengedar jaringan Hydra an. KK dan ditemukan barang bukti berupa; Ganja sebanyak 382,19 Gram; Hasis sebanyak 484,92 Gram; Kokain sebanyak 107,95 Gram; Mepredrone sebanyak 247,33 Gram.

Pada pengungkapan ini Tim berhasil juga menangkap DPO Clandestine Laboratorium Sunter (penangkapan sebelumnya jaringan Freddy Pratama) an. LM dan barang bukti sabu sebanyak 6 kilogram.

Dari empat tersangka, tiga orang adalah warga negara asing, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 113 ayat (2), Pasal 112 (2) lebih subsider Pasal 129 huruf A dan Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati serta denda minimal 1 Milyar rupiah dan maksimal 10 Milyar rupiah. Seluruh barang bukti narkoba dan prekursor yang disita menyelamatkan jiwa yang diselamatkan sebanyak 1.604.308 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Mutasi Jabatan Strategis Polri : Ka BIK, Komandan Korps Brimob dan Kapolda serta 60 Personel di Mutasi

Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Wahyu Widada menyampaikan di depan media bahwa Polri berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan jaringan narkoba di seluruh pelosok tanah air Indonesia, demi menyelamatkan generasi muda penerus bangsa dan negara. Penyalahgunaan peredaran gelap narkoba itu harus ditindas dan ditindak secara tegas dan terukur.

"Polri berkomitmen berantas kejahatan jaringan gelap peredaran narkoba di seluruh pelosok tanah air Indonesia, menindak tegas para pelakunya, demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dan negara," ungkapnya (13/5/2024), didampingi Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra, SIK, MSi, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Mukti Juharsa, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kakanwil Kemenkumham Bali diwakili Kepala Imigrasi Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra, SE, MM, Dirjen Bea Cukai diwakili oleh Kasubdit Analisis data dan penidakan narkoba Aritonang, Dirnarkoba Polda Bali Kombes Much. Irwansyah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, SIK, MH, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.

Lanjut Kabareskrim, terkait hal tersebut, untuk memberantas narkoba yang ada di wilayah Indonesia, baik itu jaringan nasional maupun internasional haruslah dengan tim koloboratif kerja sama terpadu dengan instansi terkait atau stakeholder terkait lainnya. Dengan demikian, ini adalah wujud dari bebas dari narkoba menuju Indonesia emas 2045 mendatang.

"Kami (Polri, red) sesuai dengan arahan Kapolri kepada seluruh anggota yaitu selalu berperang dan menuntaskan penanganan masalah narkoba mulai dari hulu hingga hilir, tentu saja Polri tidak bisa bekerja sendiri dan perlu adanya kolaborasi dengan stakeholder terkait dan terpadu untuk menyongsong Indonesia emas 2045, Indonesia bebas dari peredaran gelap narkoba," jelasnya.

Lebih lanjut, Jenderal bintang tiga ini menjelaskan bahwa bahan peralatan kebutuhan laboratorium narkoba dipesan dari China melalui toko online Alibaba dan Ali Express. Sementara bibit ganja dikirim dari Rumania dan peralatan lainnya dibeli melalui toko online di Indonesia. Pabrik narkoba keterkaitan dengan jaringan Freddy Pratama ini menggunakan sistem kerja penanaman ganja hidroponik yang sudah moderen dan sistematis.

Baca Juga: Baksos Polri Presisi Polresta Malang Kota Bersama Mahasiswa Bersihkan Masjid Hingga Beri Bantuan Sembako

"Penanaman ganja sudah di setting sedemikian rupa dengan adanya lampu ultraviolet, alat pengukur pH, pemberian air, oksigen, serta pupuk secara otomatis dan teratur sehingga bunga ganja yang di hasilkan kualitasnya sangat baik," terangnya.

Modus operandi pemasaran barang haram tersebut menggunakan jaringan Hydra Indonesia (darknet forum 2 roads.cc) untuk memasarkan produk ganja hidroponik dan mephedrone melalui aplikasi telegram bot.

Beberapa grup telegram tersebut, yaitu bali hydra bot, cannashop robot, bali cristal bot, hydra indonesia manager, dan mentor cannashop.

"Jaringan Hydra ini ada di Indonesia dan kode-kodenya tersebar di Bali. Ada yang dicat di tembok-tembok menggunakan cat semprot pilox, untuk transaksi dari pemesan dilakukan atau menggunakan uang elektronik Bitcoin," pungkasnya.

(JULIESPASH)

Editor : Juli Kaperwil Bali

Berita Terbaru