Beritainvestigasinews.id, Surabaya, - Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mengapresiasi kinerja Hakim PN Jaksel dengan menolak praperadilan tersangka KPK Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali.
Dengan di tolaknya praperadilan Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali adalah bentuk kemenangan seluruh rakyat melawan para koruptor.
Baca Juga: Diduga Bawa Nama Institusi, Aktivitas Oknum Polisi di Tambang Ratatotok Tuai Sorotan Tajam
Karna menurut kami apa yang di lakukan oleh KPK telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sah menurut hukum, maka dari itu kami juga mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak berhenti melaporkan para koruptor ke APH.
Baca Juga: “BPK Bongkar Kejanggalan Proyek KONI Sulut: Anggaran Fantastis, Hasil ‘Kripik’, Berakhir Tragedi”
Kami juga meminta kepada KPK untuk tetap profesional dan independen dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Kejati Sulut Geledah Tambang Emas PT HWR dan Kantor ESDM, Dugaan Korupsi Menggurita Sejak 2005
Arif
Editor : Redaktur