Beritainvestigasinews.id, Kalteng, - Silvanus Dio IKT Riwut ke Polda Kalimantan tengah menemui kasubdit I/Kamneg AKBP Ronny Wiliam manusiwa,S.I.K bersama bawahannya IPTU Abi karsa,S.H.,M.M panit I subdit I/ Kamneg serta roby. Rabu, 05/06/2024.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Ronny Wiliam manusiwa,S.I.K menyampaikan bahwa, pada hari Jumat tanggal 7 Juni 2024 rencananya akan dilaksanakan gelar perkara peningkatan dan penaganan laporan pengaduan yang dilaporkan ke Polda Kalteng oleh Silvanus Dio IKT Riwut atas dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh inisial DS dan UD.
Baca Juga: Warga Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan ke Polrestabes Surabaya, Kerugian Capai Jutaan Rupiah
"Setelah diadakan gelar perkara, maka status penaganannya akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan kasus tersebut akan kita tangani dengan serius sampai tuntas." Jelas kasubdit I/ Kamneg AKBP Ronny Wiliam manusiwa,S.I.K,
Silvanus Dio IKT Riwut mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi kinerja Polda Kalteng dalam pelayanan dan penanganan laporan pengaduan yang dilaporkannya ke Polda Kalteng, kini ditangani pihak Reskrimum Polda Kalteng kasubdit I/ kamneg dengan melalui proses demi proses, dari sejak awal hingga pada hari Jumat, Minggu ini tanggal 7 Juni 2024 rencananya akan dilakukan gelar perkarauntuk peningkatan status penaganan dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga: Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan
Silvanus Dio IKT Riwut sangat berharap kepada pihak reskrimum Polda Kalteng serta jajarannya agar kedua terlapor itu dapat ditindak tegas demi meminimalisir Mafia tanah khususnya di kota palangka raya dan Kalimantan tengah pada umumnya.
Baca Juga: Digerebek Saat Transaksi, Dua Pria Bangkalan Tak Berkutik di Tangan Satresnarkoba Polres Bangkalan
penulis : Silvanus Dio.
Editor : Redaktur