Beritainvestigasinews.id, KOTA DENPASAR, BALI, - Tim Resmob Direktorat Reserse Keriminal Umum Kepolisian Daerah (Ditreskrimum Polda) Bali berhasil menyiduk tiga pelaku Curanmor dengan dua barang bukti sepeda motor, digiring ke Mako Polda Bali.
Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., menyampaikan ketiga pelaku merupakan residivis Curanmor, Sabtu (29/6/2024).
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Dengan modus operandi agar tidak dicurigai pelaku pura-pura sedang mencari kost-kostan dan jika melihat situasi sepi kemudian pelaku mencari motor yang tidak terkunci stang diarea parkir kost, kemudian mendorong motor tersebut menggunakan kaki (stut motor), lalu membawa kabur motor tersebut.
Pelaku melancarkan aksinya di dua TKP yaitu; Kos-kosan Jl. Tukad Pancoran I No.9, pada tanggal 27 Juni 2024 dan kos-kosan Jl. Merta Sari No. 200 Densel tanggal 19 Juni 2024.
Berdasarkan laporan kedua korban dan keterangan saksi-saksi serta pengecekan CCTV di kedua TKP, para pelaku dapat diidentifikasi dan Tim Resmob berhadil meringkus 1 pelaku pada Minggu 23 Juni 2024 di Jl. Muding Indah, Kerobokan.
Dari pengembangan hasil introgasi awal terduga pelaku mengakui perbuatanya bersama kedua temannya, kemudian Tim melakukan pengembangan dan hasil pengembangan tersebut pada tanggal 24 Juni 2024, Tim berhasil mengamankan 1 terduga pelaku di daerah Canggu dan 1 terduga pelaku di Ungasan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 1 unit Spm Honda Scoopy warna Hijau tahun 2023 dengan Nopol DK 5573 AEA, dan 1 unit Spm Honda Vario warna putih merwah dengan Nopol DR 6595 YG, selanjutnya para pelaku dibawa ke kantor Resmob Ditresmrimum Polda Bali utuk penyidikan lebih lanjut.
Adapun Inisial ketiga pelaku; SH (30) laki-laki asal Bondowoso Jatim; AR (29) laki-laki asal Sumenep Jatim; S (36) laki-laki asal Tuban Jatim.
Dengan barang bukti yang diamankan ; 1 unit Spm Honda Scoopy warna Hijau tahun 2023 dengan Nopol DK 5573 AEA; 1 unit Spm Honda Vario warna Putih merah dengan Nopol DR 6595 YG; 3 buah HP pelaku.
"Saat ini para pelaku sudah di tahan di Rutan Polda Bali untuk proses penyidikan kasus lebih lanjut," ungkap KBP Jansen.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali
