Cegah Pelanggaran Terhadap Pelayanan Masyarakat, Sipropam Polres Badung Sidak

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, MANGUPURA, BALI, - Dalam upaya meminimalisir pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kepolisian, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Badung, Iptu I Nyoman Sutanaya, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa ruang pelayanan publik di Polres Badung.

Sidak yang dilakukan Kasi Propam menyasar ruang pelayanan terhadap masyarakat yakni, Surat Izin Mengemudi (SIM), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Sidik Jari, Kamis (4/7/2024) pagi pukul 10.00 Wita.

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Dalam sidak tersebut, Iptu I Nyoman Sutanaya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap prosedur pelayanan dan memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai dengan aturan SOP yang berlaku. Tujuan utama dari sidak ini adalah untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar serta penyalahgunaan wewenang.

“Kami melakukan sidak ini sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses pelayanan publik. Kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas bekerja dengan integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Iptu I Nyoman Sutanaya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K.

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Selain melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap petugas, Iptu I Nyoman Sutanaya juga berdialog langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus berbagai keperluan di ruang pelayanan publik. Ia menanyakan pengalaman dan kepuasan mereka terhadap pelayanan yang diberikan, serta menerima masukan dan keluhan untuk perbaikan ke depannya.

Polres Badung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga integritas di lingkungan kepolisian. Dengan adanya sidak rutin dari Kasi Propam, diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran serta penyalahgunaan wewenang, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.

Baca Juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

(JULIESPASH)

Berita Terbaru