Beritainvestigasinews.id, TABANAN, BALI, - Komandan Kodim 1619/Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan, S.I.P., diwakili Perwira Seksi Intelijen Kapten Inf I Ketut Suparta Ikut terlibat dalam rapat koordinasi (rakor) tim pengawasan orang asing (Tim Pora) di tingkat Kabupaten Tabanan.
Rakor Tim Pora dihadiri oleh Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, S.E., M.M., dan Plh. Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Bali serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Dalam rapat ini memiliki komitmen sinergitas antara pihak Imigrasi, Kodim dan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing (Pora) yang berada di wilayah oleh karena itu dibutuhkan Tim yang dapat melakukan pengawasan secara aktif, Kamis (11/7/2024).
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, S.E., M.M., dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa,
"Tim Pora merupakan wadah untuk pengawasan orang asing, namun kewenangannya difasilitasi oleh masing-masing instansi, pengawasan WNA bisa bersinergi dengan instansi di setiap wilayah dan ini akan menjadi lebih optimal dalam pelaksanaan pengawasanya, karena kami sadar akan pengawasan yang kami laksanakan tidak sempurna dan hanya ada di level kota, sehingga dengan adanya Tim ini dapat melakukan pengawasan lebih terjangkau sampai dengan ke desa-desa di wilayah," terangnya.
Dilokasi berbeda Komandan Kodim 1619/Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan, S.I.P., juga mengatakan, salah satu tugas pokok TNI dalam bidang intel adalah pengawasan terhadap orang asing,
"Karena itu dibutuhkan kerja sama dengan Kantor Imigrasi dan Kesbangpol Kabupaten untuk bersama-sama memantau keberadaan WNA di wilayah khusunya di Kabupaten Tabanan," ujarnya.
Lebih lanjut, Komandan Kodim menambahkan, "Mengingat beberapa waktu lalu terjadinya pelanggaran sindikat yang dilakukan oleh WNA dan tidak menutup kemungkinan ada banyak lagi pelanggaran yang dilakukan oleh WNA seperti Paspor yang sudah mati, Visa yang tidak sesuai dan lain sebagainya, hal itu perlu kita waspadai agar daerah kita tidak dijadikan tempat bagi WNA yang ingin melakukan pelanggaran," tutupnya.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali
