Beritainvestigasinews.id, Pamekasan, - Polres Pamekasan kembali mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur hingga hamil.
Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan pelaku yang menghamili adik iparnya diamankan setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
Baca Juga: Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean
"Pelaku berinisial F sudah berhasil diamankan. Hubungan antar pelaku dengan korban, yakni pelaku F merupakan kakak ipar dari korban,"kata Kompol Andy, , Jumat (02/8/2024).
Pihaknya, menyatakan pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda.

"Akibat perbuatan, korban hamil kurang lebih 7 bulan," tambah Kompol Andy.
Wakapolres Kompol Andy menjelaskan bahwa kronologinya, berawal pada kurun waktu tahun 2023 sampai 2024.
Tersangka melakukan aksinya saat malam hari ketika Korban A ikut melihat pengajian/intihanan bersama dengan tersangka F di Kecamatan Larangan, Pamekasan.
Baca Juga: Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan
Kemudian, tersangka F mengantar korban A pulang. Namun sebelum sampairumah tersangka A berhenti di Semak-semak yang gelap dan Korban A di turunkan dari sepeda motor kemudian korban A dirudapaksa.
Setelah melakukan perbuatannya tersangka F.memberikan uang sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) kepada korban A.
Akhirnya, perbuatan tersebut diketahui oleh orang tua korban ketika korban mengadu dengan kehamilannya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan perlindungan anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 (lima) tahun penjara.
Baca Juga: Biadab !! Kakek di Sidoarjo Cabuli Siswi 15 Tahun Dua Kali di Hotel
Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya agar tidak menjadi korban dari kasus pencabulan maupun pemerkosaan.
Orang tua memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan bahaya predator anak pelaku pencabulan maupun pemerkosaan,pungkasnya.
Samsudin
Editor : Redaktur