[caption id="attachment_58224" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., selaku Kabid Humas. Sumber: Polda Bali.[/caption]
Beritainvestigasinews.id, KOTA DENPASAR, BALI, - Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat (30/8/2024).
"Dari hasil pemeriksaan Lab. Toksikologi Labfor Polda Bali terhadap kedua almarhum An. Drs. IB. Ardana, laki-laki 84 tahun dan An. A.A.A Sri Wulandari Trisna S.H., perempuan, 64 tahun, tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya pada beberapa cairan yang di cek sampel Toksikologi," jelas Kombes Jansen.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Dimana waktu itu kedua almarhum ditemukan meninggal bersama oleh keluarga dan warga setempat pada Kamis, 8 Agustus 2024 sekitar pukul 22.16 Wita di dalam rumahnya Jl. Gurita IV No 6 Sesetan, Denpasar Selatan."Terkait kejadian tersebut Polresta Denpasar sudah melakukan tindakan;1. Memeriksa 26 saksi; 2. Mengirimkan SP2HP awal kepada pelapor; 3. Autopsi kedua Jenazah korban; 4. Mengirimkan Sampel ke Lab. Patologi Anatomi dan Lab. Toksikologi; 5. Mengirimkan BB ke Labfor Polda Bali untuk Beberapa barang yang ditemukan di TKP; 6. Anev dengan Ditkrimum Polda Bali untuk perkembangan kasus; 7. Hasil Lab. Toksikologi dari Labfor Polda Bali saat ini (tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya pada beberapa cairan yang di cek sampel Toksikologi)," ungkap Kabid Humas.
Sampai hari ini masih menunggu hasil Autopsi, setelah itu, untuk selanjutnya dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.Memperdalam kembali terkait lidik beberapa keterangan saksi dan menganalisa kembali CCTV di sekitar TKP.
Termasuk pengecekan komputer kerja korban (kapan terakhir kali korban menggunakan komputer kerja nya di TKP) dan meminta riwayat GPS mobil milik Rental yang digunakan oleh saksi yang terakhir kali bertemu korban, selanjutnya akan melakukan gelar perkara.
"Sambil menunggu hasil Visum Et Repertum dari Dokter Forensik yang menangani kedua Jenazah dan menunggu hasil Patologi anatomi dan hasil Autopsi forensik," tutup KBP Jansen.
(Juli)Editor : Juli Kaperwil Bali