[caption id="attachment_58866" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: Kalapas Kerobokan RM. Kristyo Nugroho (kiri) mendampingi Direktur Watkesrehab Hilal melakukan Monev di Lapas Kerobokan. Sumber: Lapas Kerobokan.[/caption]
Beritainvestigasinews.id, KEROBOKAN, BALI, – Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Watkesrehab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Maulidi Hilal melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA/Lapas Kerobokan.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Kehadiran beliau dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait layanan kesehatan serta rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diselenggarakan pada Lapas Kerobokan, pada Minggu (1/9/2024) kemarin.
Kedatangan Direktur Watkesrehab bersama tim disambut langsung oleh Kepala Lapas/Kalapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho beserta jajaran. Dalam kunjungan, Direktur Watkesrehab berkesempatan meninjau Dapur Sehat dan Poliklinik Pratama.
[caption id="attachment_58869" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: Direktur Watkesrehab Hilal, usai memonitor Klinik, dan lanjut di Dapur Lapas Kerobokan.[/caption]
Direktur Watkesrehab sangat mengapresiasi layanan perawatan kesehatan dan rehabilitasi yang diselenggarakan oleh Lapas Kerobokan.
“Sesuai amanat UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pelayanan kesehatan yang diberikan harus memenuhi standar yang berlaku dan sesuai dengan kebutuhan medis WBP”, ungkap beliau.
“Tujuan akhir dari amanat undang-undang ini adalah untuk memastikan bahwa setiap narapidana mendapatkan hak atas kesehatan yang sama seperti masyarakat umum. Dengan demikian, diharapkan, meningkatkan kualitas hidup WBP, dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang sehat dan produktif”, terang Hilal.
Dengan memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyakit menular, penyakit kronis, dan bahkan kematian di dalam Lembaga Pemasyarakatan.Ini menunjukkan komitmen negara untuk memperlakukan WBP secara manusiawi dan memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk memperbaiki diri.
(Juli)
Editor : Juli Kaperwil Bali