Polsek Rejotangan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Tulungagung, - Unit Reskrim Polsek Rejotangan berhasil mengamankan seseorang yang melakukan pencurian handphone.

Pelaku berinisial DAS (59) beralamatkan di Kelurahan Karamat mulya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Maling Bobol Rumah Lewat Dinding Kamar Mandi, Dua Motor Warga Kejayan Raib

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno menerangkan, DAS berhasil diamankan di Ds. Wonorejo, Kec. Sumber gempol di rumah buliknya.

Kejadian tersebut bermula pada Hari Rabu tanggal 4 September 2024 sekira pukul 10.00 WIB pelapor diberitahu saksi yang merupakan tetangganya bahwa ada seseorang yang mencurigakan masuk ke dalam rumah pelapor, ujar Mujiatno, Selasa (10/09/2024).

Akhirnya saksi menyuruh pelapor untuk mengecek barang barang yang ada didalam rumah. Dan ternyata setelah dilakukan pengecekan terdapat 2(dua) buah HP yang hilang, sambungnya.

Baca Juga: Polsek Rejotangan dan Resmob Macan Agung Ungkap Pelaku Pencurian Rp 24 Juta di Toko Cahyadinata

Hpnya hilang dengan kerugian Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah), korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rejotangan.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan DAS, bersama barang bukti HP yang dititipkan pada saudaranya di Desa Sumberejo, Kecamatan Ngunut serta barang bukti lainnya seperti sepeda motor, pakaian yang dipakai dalam beraksi dan juga helm, terang Kasihumas.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Rejotangan dan dikenakan Pasal 362 KUHP, tandas Mujiatno.

Baca Juga: Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 2 Handphone

Susy

Editor : Redaktur

Berita Terbaru