[caption id="attachment_61799" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada para pengunjung. Sumber: Polsek Abiansemal.[/caption]
Beritainvestigasinews.id, Abiansemal Badung, Bali, - Untuk mencegah terjadi hal yang tidak diinginkan di lokasi pasar hiburan rakyat yang digelar di Blumbungan, desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Unit Samapta Polsek Abiansemal melakukan patroli. Dalam patroli tersebut, disampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, pada Sabtu (21/9/2024) malam 23.30 Wita.
Baca Juga: Sambangi Obvit Bank BRI, Samapta Polsek Abiansemal Giatkan Blue Light Patrol
Di antaranya mengingatkan pengunjung pasar hiburan rakyat agar memperhatikan keamanan kendaraan. Pastikan kendaraan sudah dikunci ketika ditinggal berkeliling pasar malam. Sebab pelaku curanmor bisa saja memanfaatkan kecerobohan pemilik kendaraan untuk melancarkan aksi.
”Pasar hiburan rakyat lokasi yang ramai, jadi pastikan kendaraan dalam keadaan aman. Soalnya kalau ceroboh, misalnya lupa mencabut kunci kontak atau tidak mengunci stang, bisa saja dimanfaatkan pelaku curanmor untuk beraksi,” kata Pawas Ipda I Made Agus Rai Perbawa, SH., MH., seijin Kapolsek Abiansemal Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Pawas beserta anggota Polsek Abiansemal juga menghimbau agar pasar hiburan rakyat tidak dijadikan tempat untuk melakukan hal negatif. Jadikan pasar hiburan rakyat sebagai hiburan dan manfaatkan untuk kepentingan yang positif.
Selain itu, pihak Kepolisian juga mengimbau warga sekitar pasar malam agar tetap waspada dengan aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Apabila ada kejadian yang meresahkan, segera hubungi Polsek Abiansemal agar cepat dilakukan tindakan.
(Juli)
Editor : Juli Kaperwil Bali