Pasangan Muda-mudi Lindang dan Indri Resmi Dinikahkan Secara Adat Dayak Kalimantan Tengah

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Kalteng, - Tumbang talaken kecamatan manuhing kabupaten gunung mas Kalteng,salah satu pasangan muda mudi bernama lindang dan Indri resmi dikawinkan secara adat Dayak di kelurahan tumbang talaken kecamatan manuhing kabupaten gunung mas, Kalteng.

Pasangan muda mudi lindang dan Indri ini,telah begitu lama saling kenal saling cinta dan mencintai,sehingga pada hari Rabu tanggal 25 September 2024 mereka berdua mewujudkan cinta kasihnya resmi dikawinkan secara adat,melalui proses prosesi adat yang dilaksanakan oleh Mantir adat setempat.

Baca Juga: Rektor UPR Serukan Pilkada 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah Aman dan Damai

Mantir adat setempat liser i enggon,satha d Rumbang dan cetli i mahamut.

Dalam pelaksanaan kawin adat ini menurut cetli i mahamut saat dibincangi awak media, kita sebagai pemangku adat sebagaimana ketentuan dan aturan hukum adat,harus dan wijib kita laksanakan kita jalani sesuai ketentuan yang ada.

keluarga lindang dan Indri baik pihak laki laki maupun pihak perempuan sebagaimana sebelum pelaksanaan kawin adat dilaksanakan, mereka pihak keluarga laki laki maupun pihak kelurga perempuan sudah menyepakati sudah menyetujui bahwa perkawinan lindang dan Indri mengawali perkawinannya melalui kawin adat.

Kawin adat ini kata cetli i mahamut melalui berbagai proses dan prosesi terutama pemenuhan hukum adat pemberian jujuran mengucapkan sumpah dan janji serta menandatangani surat perjanjian kawin adat dihadapan para Mantir adat dihadapan para saksi saksi serta disaksikan oleh seluruh keluarga pihak perempuan maupun pihak kelurga laki laki ucapnya.

Baca Juga: Penggantian 4 Kejari Dilantik Langsung Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

Dalam surat perjanjian Kawin adat ini disitu tertuang sanksi sanksi kawin adatnya sebagai rambu rambu untuk selalu diingat dalam menjalani kehidupan berumah tangga agar tetap harmonis tetap rukun mampu menjadi panutan menjadi tauladan bagi anak anak dan cucu jika kelak nanti memiliki keturunan,upayakan saling menjaga saling menghargai satu sama lain saling mencintai,menyayangi dan mengasihi.

Cetli i mahamut menyampaikan setelah pelaksanaan proses dan prosesi pemenuhan hukum adat dilaksanakan maka ditutup dengan pelaksanaan ritual adat dan do,a.

Dalam pelaksanaan ritual adat dan do,a ini, tentu disiapin berbagai bahan ritualnya yaitu: tampung tawar,batu asah,sejumput tanah,semangkok air,sisir,minyak kelapa,pisau terbuat dari besi,beras segenggam,duit Ringgit atau logam yang terbuat dari perak,telur ayam kampung dan darah ayam kampung.

Setelah semua telah disiapkan peralatan ritual adatnya maka orong tua dari pihak laki laki dan perempuan serta kelurga yang lebih dulu melaksanakan ucapan do,a nya untuk kedua anak yang telah dikawinkan secara adat.

Baca Juga: Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Illegal Logging di Kalimantan Tengah

Lalu setelah itu sebagai penutup pelaksanaan ritual adat tersebut, maka pihak Mantir melaksanakan do,a nya mengakhiri beberapa rangkayain prosesi hukum adat serta ritual adat,agar pasangan yang dikawinkan secara adat selalu hidup rukun damai bahagia sampai kepada akhir hayatnya,Membangun rumah tangga degan baik,dulunya dua kelurga sekarang menjadi satu kelurga lindang dan Indri tutupnya.

Silvanus Dio

Editor : Redaktur

Berita Terbaru