Hari Pertama Oprasi Zebra Agung 2024, Tercatat Belasan pelanggar di Tindak

avatar Berita Investigasi

[caption id="attachment_65180" align="aligncenter" width="1080"] Foto: Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono bersama jajaran Sat Lantas. Sumber: Polres Badung.[/caption]

Beritainvestigasinews.id, Mangupura, Bali, - Operasi Kepolisian yakni Operasi Zebra Agung 2024 secara serentak digelar diseluruh Indonesia yang diselenggarakan selama 14 hari mulai dari tanggal 14 Oktober sampai dengan tanggal 27 Oktober 2024. Operasi Zebra Agung 2024, dalam rangka Menciptakan situasi Kamseltibcarlantas Menjelang Pelantikan Presiden/Wapres Terpilih Pada Pemilu Tahun 2024.

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Karendalops Kompol I Gede Suarmawa, SH., atas seijin Kaopsres AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK., menjelaskan dalam Operasi Zebra Agung 2024 ini Polres Badung dan Polsek jajaran menerjunkan sebanyak 109 personel Polri dengan mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif dan persuasif yang dilaksanakan secara humanis, serta turut didukung oleh kegiatan penegakan hukum secara elektronik baik statis maupun mobile.

"Hari pertama pelaksanaan operasi Zebra Agung terdapat 13 pelanggaran dan kita beri tindakan baik berupa Tilang maupun teguran dengan rincian pelanggaran ETLE Nihil, Tilang Manual sebanyak 3 serta Teguran lisan sebanyak 10 kali," ucap Kompol Suarmawa saat dikonfirmasi, pada Selasa (15/10/2024) pagi

[caption id="attachment_65181" align="aligncenter" width="1080"] Foto: Teguran Polantas kepada WNA tanpa menggunakan helm.[/caption]

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Kompol Suarmawa menjelaskan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2024 kali ini, ada 7 pelanggaran yang menjadi prioritas antara lain;1. Berkendara sambil menggunakan HP2. Berkendara melawan arus3. Berboncengan lebih dari 1 orang4. Berkendara dibawah umur5. Berkendara dibawah pengaruh alkohol6. Tidak menggunakan helm SNI dan7. Mengemudi tidak menggunakan safety belt.

Dalam kesempatan tersebut Karendalops tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan selalu mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan dan keamanan bersama

Baca Juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

"Salah satu penyebab Kecelakaan lalu lintas berasal dari adanya pelanggaran, guna mengantisipasi adanya kecelakaan lalu lintas jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun di jalan raya," pesannya.

(Juli)

Berita Terbaru