MAKI Jatim Desak Transparansi dan Ketegasan, Terkait Panggilan KPK Kepada Salah Satu Calon Bupati Sidoarjo

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Sidoarjo, - Suasana Kabupaten Sidoarjo kembali memanas dan dinilai dalam kondisi darurat korupsi, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil salah satu calon bupati Sidoarjo periode 2024-2029. Atas dasar itulah, LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menggelar acara "Sidoarjo Darurat Korupsi" untuk menyoroti kasus yang menyeret calon bupati tersebut di Cafe Kopi dari Hati, Sidoarjo, Kamis (14/11/2024).

Selama 24 tahun, Sidoarjo mengalami keterpurukan akibat praktik korupsi. Hari ini, saatnya Sidoarjo bangkit demi masa depan generasi emas, dengan harapan dapat melahirkan pemimpin yang bersih dan bebas dari korupsi.

Baca Juga: “BPK Bongkar Kejanggalan Proyek KONI Sulut: Anggaran Fantastis, Hasil ‘Kripik’, Berakhir Tragedi”

Ketua Umum MAKI Jatim Heru Satriyo mengatakan bahwa kasus korupsi dana hibah di Jatim harus dituntaskan. Menurutnya, kasus tersebut telah menjerat sejumlah pihak dan berpotensi menyeret lebih banyak tokoh, khususnya kalangan anggota DPRD Jatim 2019-2024.

"Sebenarnya, KPK telah menerbitkan tujuh surat perintah penyidikan (Sprindik), meskipun baru dua yang digunakan sejauh ini. Masih ada lima Sprindik lagi yang siap digunakan KPK untuk mengungkap kasus ini lebih dalam," ujarnya saat sampaikan awak media di Sidoarjo.

Heru menegaskan bahwa semua pernah penjabat di DPRD kemarin terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah berpotensi menjadi  tersangka, karena proses penyidikan dimulai dari status saksi.

"Selama ini kami bersikap independen tanpa keberpihakan pada kepentingan politik praktis. Selain itu, masyarakat mulai resah akibat banyaknya korupsi yang melibatkan pejabat daerah," jelas Heru MAKI Jatim.

"Masyarakat semakin trauma dan kehilangan kepercayaan pada pemerintahan, karena maraknya kasus Korupsi saat ini," imbuhnya.

Baca Juga: Bupati Subandi Apresiasi Bantuan 3 Unit Sepeda Listrik dari CSR untuk Satpol PPSidoarjo

Heru menyoroti salah satu calon bupati yang hingga kini belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dana hibah tersebut.

"Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penyidikan, serta siapa saja yang bertanggungjawab. Kami akan terus mengawal kasus tersebut dan memastikan tidak ada upaya menutupi - nutupi fakta atau membiarkan oknum tertentu lolos," tegas Heru MAKI Jatim.

Heru menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi isu utama yang disampaikan kepada publik. Ia juga berkomitmen untuk memberantas korupsi di Kabupaten Sidoarjo dan melahirkan calon pemimpin yang bebas korupsi, demi mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang bersih dari korupsi.

"Narasi pembersihan korupsi harus menjadi fokus utama, dan para calon kepala daerah khususnya seluruh calon bupati Sidoarjo harus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi demi menjaga kepercayaan masyarakat," tukas Heru MAKI Jatim.

Baca Juga: Dihadiri Tokoh PBNU dan Para Pengasuh Ponpes Besar, Bupati Subandi Khidmat Ikuti Haul Masyayikh Al-Khoziny

"Kami berharap para calon kandidat di Jatim khususnya kabupaten Sidoarjo harus berani mengambil sikap tegas dalam menghadapi kasus korupsi, guna menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel," pungkasnya.

Menjadi sebuah dasar bagi masyarakat Sidoarjo untuk memilih pemimpin yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk memberantas korupsi. Kita harus ingatkan kembali tidak ada satu lembaga yang mengangkat 3 seri kasus korupsi yang terjadi di Sidoarjo, sebagaimana kita lihat Bupati Sidoarjo harus menjadi pesakitan maka dari itu kita (MAKI) harus angkat permasalahan itu dan hari ini kita harus memberitahukan kepada masyarakat melalui media bahwa pentingnya narasi Sidoarjo dalam menghadapi situasi Pilkada 2024. Dan MAKI akan terus mengawal sampai selesai dan tuntas.

Susy

Editor : Redaktur

Berita Terbaru